Ikatan Dokter Indonesia Belitung Tolak RUU Kesehatan, PDGI Belitung Bagikan Sikat dan Pasta Gigi
Kami di Belitung mengedepankan pelayanan, di hati nurani kami tetap ingin agar RUU Kesehatan lebih kondusif dan berpihak pada nakes. Terutama...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Penolakan terhadap RUU Kesehatan yang dilakukan para tenaga kesehatan tidak hanya berlangsung di Bundaran HI Jakarta.
Di Belitung, penolakan RUU Kesehatan tidak dilakukan dengan aksi. Melainkan dengan tetap mengedepankan pelayanan yang berharap RUU Kesehatan lebih kondusif dan berpihak pada nakes.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menolak rancangan undang-undang (RUU) kesehatan yang dinilai mencederai organisasi profesi hingga dapat berdampak negatif bagi masyarakat.
Ketua IDI Belitung, dr Wahyudi Sp. THT-KL mengatakan, pihaknya tak melakukan aksi demo.
"Kami di Belitung mengedepankan pelayanan, di hati nurani kami tetap ingin agar RUU Kesehatan lebih kondusif dan berpihak pada nakes. Terutama berkaitan pasal perlindungan hukum yang tidak tegas," kata Wahyudi, Selasa (9/5/2023).
"Kami tidak mau mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Tapi kawan-kawan dari PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Belitung ada aksi langsung dengan membagikan sikat gigi dan pasta gigi kepada pasien. Karena nakes di Belitung rata-rata ASN, jadi di jam kerja kami tidak bisa aksi turun ke lapangan," jelasnya.
Wahyudi pun menjelaskan, aksi damai tetap dilakukan IDI maupun organisasi profesi kesehatan dengan memasang pita hitam saat unjuk rasa penolakan RUU Kesehatan dilakukan tenaga medis dan nakes di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Biodata Qurrotu Ayun, Sosok Cantik Istri Qibil The Changcuters, Blasteran Timur Tengah Lulusan ITB
Baca juga: Satpol PP Belitung Dampingi R, Pelaku Vandalisme di Pantai Tanjung Tinggi Bersihkan Coretan di Batu
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO Find N2 Flip Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB
Terkait penolakan RUU Kesehatan, Wahyudi pun menyoroti beberapa poin dalam RUU Kesehatan yang dipersoalkan, seperti meniadakan peran organisasi profesi dalam penerbitan surat izin praktik.

Selain itu, menurut Wahyudi, tidak tegasnya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan, hingga seolah menggampangkan profesi dokter melalui rencana penerapan pendidikan dokter oleh rumah sakit (hospital based).
"Kami berharap semoga para pembuat kebijakan baik, DPR maupun pemerintah bisa mengajak rembukan dengan melibatkan organisasi profesi untuk membahas RUU Kesehatan ini. Dari IDI terbuka dialog, kalau bisa dicarikan solusi bersama," kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, dalam penerbitan surat izin praktik dokter, selama ini IDI berperan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui dinas kesehatan.
Lalu, surat izinnya dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam memberikan rekomendasi, IDI lebih mengetahui dan saling mengenal sejawat sehingga dapat merekomendasikan bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik dan memenuhi syarat.
Namun dalam RUU Kesehatan, justru memandang organisasi profesi menghambat sehingga tidak melibatkan organisasi profesi dalam penerbitan surat izin praktik.
Selain itu, ia juga mempermasalahkan soal penyelenggaraan pendidikan profesi bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit (hospital based).
Selama ini, lanjutnya, pendidikan dokter maupun perawat diselenggarakan oleh perguruan tinggi (university based).
Baca juga: Arti Barakallahu Fiikum dan Cara Menjawabnya, Lengkap dengan Arti Agar Tidak Salah Ucap
Baca juga: UPDATE Harga dan Spesifikasi HP OPPO A57 Varian RAM 4/64GB dan RAM 4GB/128GB, Ada yang Turun Harga
Baca juga: Biodata Romahurmuziy, Sempat Bercita-cita Jadi Kiai dan Pimpin Pondok Pesantren, Kini jadi Politisi
"Artinya, rumah sakit bisa mendidik dokter spesialis. Padahal mendidik dokter tidak sederhana karena banyak prosedur, apalagi yang ditangani setelah lulus itu manusia, maka etik dan mentalnya harus dididik. Di RUU ini disederhanakan, sederhana itu bagus, tapi perlu juga dipertimbangkan dampak jangka panjangnya," jelas Wahyudi.
Meski sepakat menolak RUU Kesehatan ini bersama organisasi profesi bidang kesehatan, ia menyebut pihaknya tak melakukan aksi demo.
Nakes Bentang Spanduk di Fasilitas Layanan Kesehatan
Sementara itu di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), aksi penolakan RUU Kesehatan dilakukan dengan damai, Senin (8/5/2023).
Tenaga kesehatan se-Kabupaten Bangka Tengah kompak menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk yang dilakukan hampir di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Bangka Tengah.
Di antaranya Rumah Sakit Abu Hanifah, Rumah Sakit Ibnu Saleh dan sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan aksi damai diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan dan lain sebagainya yang tergabung dalam organisasi profesi IDI, IBI, PDGI, PPRI dan PP Ikatan Apoteker Indonesia.
"Kegiatan ini dilakukan secara serempak se-nasional," ucap dr Zulkandi, seorang tenaga kesehatan yang ikut aksi damai tersebut.
Zulkandi mengakui ada beberapa poin dalam RUU Kesehatan yang ditolak.
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda Ujian Sekolah, USP Seni Budaya Kelas 9 SMP
Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A31 RAM 6 GB di tahun 2023 Turun Drastis, Harga OPPO A16 juga Turun
Baca juga: Speknya Gahar, Update Harga Baru dan Spesifikasi HP OPPO Reno8 T dan Reno 8T 5G di Mei 2023
Salah satunya adalah menghilangkan peran organisasi profesi (OP).
"Lalu mudahnya tenaga dokter asing untuk masuk ke Indonesia," jelasnya.
Kemudian, tidak adanya lagi peran organisasi profesi untuk membina para tenaga kesehatannya.
"Jadi kalau ada nakes yang melanggar aturan, enggak ada lagi hak atau kewenangan organisasi profesi untuk mengeluarkan surat izin praktik dan lain sebagainya," ujarnya.
Zulkandi menuturkan, selain aksi damai ini, masih akan ada aksi-aksi lanjutan yang memang sudah terkoordinir oleh organisasi profesi nakes di nasional.
"Untuk yang di nasionalnya, kegiatan aksi damai ini dilakukan di Bundaran HI Jakarta. Kalau yang di daerah-daerah, aksinya di tempat kerja masing-masing supaya tidak menggangu pelayanan kesehatan," katanya.
Ia menambahkan penolakan terhadap RUU Kesehatan yang sudah dikoordinir oleh organisasi tingkat nasional ini sudah memiliki rundown-nya sendiri yang sudah dibuat.
"Bahkan nanti akan ada aksi mogok kerja. Tapi itu masih dibicarakan di tingkat pusat," tegasnya.
Kementerian Kesehatan meminta agar aksi damai terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan dari lima organisasi profesi tidak meninggalkan pelayanan kedokteran kepada publik.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengatakan penyampaian pendapat merupakan hal yang biasa.
Namun jangan sampai partisipasi mereka dalam aksi besok disertai rencana mogok massal beberapa hari ke depan mengorbankan kepentingan masyarakat lebih luas.
"Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien," kata Syahril dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).
Ia menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemenkes meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi profesi kesehatan tetap meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan.
Proses pembahasan yang berlangsung saat ini dinilai terlalu terburu-buru serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan, aksi damai yang akan dilakukan sejumlah anggota organisasi profesi kesehatan merupakan bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.
Namun, ia memastikan, aksi damai yang akan dijalankan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga pelayanan tetap bisa berjalan dengan baik.
(*Posbelitung.co/u2/kps/Adelina Nurmalitasari)
2 Kasus Ini Temuan saat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Wilayah Kerja Puskesmas Air Saga |
![]() |
---|
Anemia Ringan dan Gigi Berlubang Ditemukan pada Sejumlah Pelajar saat CKG di Tanjungpandan Belitung |
![]() |
---|
Puskesmas Air Saga Belitung Lakukan CKG di Sekolah, Sasar Ribuan Pelajar dan Masyarakat Umum |
![]() |
---|
SMAN 1 Tanjungpandan Belitung Dapat Rp25 Juta untuk UKS, Sekolah Bakal Tambah Sarpras dan Fasilitas |
![]() |
---|
Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Cek Kesehatan Gratis di SMAN 1 Tanjungpandan, Bantu UKS Rp25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.