Berita Pangkalpinang

Lulus Passing Grade Seleksi PPPK, 27 Guru Honorer PI di Pangkalpinang Batal Dapat Penempatan

27 guru honorer di Kota Pangkalpinang yang masuk kategori PI dan lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2022, batal dapat penempatan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Tribunnews
Ilustrasi guru honorer mengajar siswa. Sebanyak 27 guru honorer di Kota Pangkalpinang yang masuk dalam kategori Prioritas I (PI) dan lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2022, batal mendapatkan penempatan. 

Pemerintah kota sendiri tidak bisa berbuat banyak, semua itu merupakan domainnya pusat. Baik dari data hingga Dapodik.

"27 orang guru PI itu mereka ini mengikuti formasi tahun 2021, masuk waiting list (daftar tunggu-Red) yang lulus passing grade, jadi didorong untuk masuk di formasi 2022. Jadi itu tadi yang menyebabkan kenapa muncul guru TK bisa masuk ke SD," urainya.

Fahrizal mengatakan, pihaknya tetap akan mencoba menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh 27 guru honorer yang tidak mendapatkan penempatan itu.

BKPSDMD sendiri meminta para guru honorer untuk bersabar. Karena tidak mungkin pemerintah akan membiarkan begitu saja permasalahan tersebut.

"Kita sudah mencoba advokasi menolak, dan keputusan tetap sama. Jadi kawan-kawan honorer kami minta bersabar, karena masih ada kesempatan. Percaya hal ini tidak akan mengurangi hak-hak kawan honorer guru," tegas Fahrizal

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved