Belitung Memilih

KPU Belitung Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, Masyarakat Perlu Aktif Cek Nama

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, KPU Bangka Belitung Guid Cardi menerima salinan DPSHP dari KPU Kabupaten Belitung pada Jumat (12/5/2023) malam. Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) melalui rapat pleno pada Jumat (12/5/2023) malam.(Posbelitung.co/Dede S) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) melalui rapat pleno pada Jumat (12/5/2023) malam.

Rapat pleno yang digelar di ruang rapat KPU dihadiri seluruh jajaran komisioner, Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Guid Cardi, perwakilan instansi terkait serta pengurus parpol peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan data, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPSHP berjumlah 136.719 jiwa dengan rincian 68.975 laki-laki dan 67.744 perempuan yang tersebar di 547 TPS dan 49 desa, serta kelurahan.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat pleno. Karena ada perhatian serius baik dari Bawaslu dan parpol terhadap penyusunan data pemilih ini," ujar Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, KPU Provinsi Kepulauan Babel Guid Cardi kepada Posbelitung.co pada Sabtu (13/5/2023).

Ia mengatakan daftar pemilih yang disusun oleh KPU tentunya harus menjadi perhatian dari semua pihak.

Sehingga data pemilih tetap (DPT) nantinya yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 merupakan data yang bersih terutama dari pemilih ganda.

Data pemilih yang disusun KPU sebagai penyelenggara tidak hanya mencakup dalam negeri tapi hingga luar negeri untuk menjamin hak pilih setiap warga negara Indonesia.

"Saya harap ke depan, KPU Kabupaten Belitung bisa terus menjaga semangat rekan Bawaslu, parpol dan seluruh masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," kata Guid.

Ia menambahkan beberapa catatan dan masukan yang disampaikan dalam rapat pleno tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Kepulauan Babel.

Misalnya berkenaan dengan data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat dan pensiunan TNI Polri yang belum terdata.

Guid mengakui penyusunan daftar pemilih memang belum final sebelumnya ditetapkan DPT oleh KPU pada Juni 2023 mendatang.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada seluruh jajaran di kabupaten baik KPU, Bawaslu, parpol dan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih berperan aktif mengecek nama di daftar pemilih.

Menurutnya, KPU sudah membuka layanan online melalui cek dpt untuk memastikan seseorang terdaftar atau tidak.

"Bagi yang belum terdaftar, silahkan manfaatkan kesempatan ini mendaftarkan diri bisa datang ke KPU atau Bawaslu," katanya. 

Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 KPU Kabupaten Belitung

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved