Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Paling Lambat Juli, Berikut Info Terbaru dari Kemenpan-RB

Masyarakat saat ini banyak yang mempertanyakan kapan seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan pemerintah

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Ilustrasi seleksi CPNS. Usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 saat ini telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi berkaitan dengan penerimaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. 

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena untuk instansi daerah pemerintah memberi kesempatan untuk melamar dan berkarir sebagai ASN melalui jalur PPPK 2023.

Baca juga: Pemkab Bangka Selatan Hanya Ajukan 604 Formasi PPPK ke Pusat di Tahun 2023, Tak Usulkan Formasi CPNS

Mengenai jumlah formasi CPNS 2023, sebenarnya juga belum diumumkan oleh Menpan-RB.

Karena pada 30 April 2023 baru selesai pengusulan formasi untuk instansi daerah maupun pusat baik, formasi PPPK maupun CPNS 2023.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Menpan-RB memberi penjelasan bahwa profesi jaksa dan hakim harus berstatus sebagai ASN, karena memiliki peran yang sama pentingnya bagi negara.

Kualifikasi Peserta CPNS 2023

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved