Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Paling Lambat Juli, Berikut Info Terbaru dari Kemenpan-RB

Masyarakat saat ini banyak yang mempertanyakan kapan seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan pemerintah

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Ilustrasi seleksi CPNS. Usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 saat ini telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi berkaitan dengan penerimaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. 

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

Persyaratan Lainnya

Selain itu, jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

* Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

* Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

* Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

* Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

* Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

* Sehat secara jasmani dan rohani.

* Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah. (Tribungayo.com)


Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved