News

DPR dan Menag Sepakat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Komisi VIII Minta Prioritaskan Lansia

Komisi VIII DPR RI minta kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

Tribunnews.com/Aji Bramastra
Jemaah Haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (21/6/2022). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023) menyepakati tambahan 8.000 kuota haji reguler tahun 1444H/2023M.

Komisi VIII DPR RI minta kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji lansia dan pendamping jemaah lansia. Hal ini karena pertimbangan soal kesehatan lansia yang butuh pendampingan selama melaksanakan ibadah haji.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan adanya tambahan biaya kuota haji reguler tahun 1444H/2023M berdasarkan sistem E-Hajj pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah.

Dia juga mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berasal dari tambahan kuota jemaah haji reguler.

Hal itu akan dibahas bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan BPIH yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji dari adanya tambahan kuota jemaah haji reguler sebesar Rp 313.379.436.950 bersama Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dan mendengarkan masukan dari BPKH," kata Ashabul.

Ashabul juga menyampaikan sejumlah masukan bagi Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, meminta agar Kemenag mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan dengan baik.

"Mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam mengatasi permasalahan pelunasan BPIH, perekaman biometrik, pendistribusian koper jemaah, penyelesaian dokumen, persiapan di Arab Saudi, dan masalah teknis lainnya sehingga kuota haji dapat terserap secara penuh," ucap Ashabul.

"Melakukan pendataan terhadap jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya, terutama dalam merumuskan kebijakan pengalokasian tambahan kuota haji reguler," sambung dia.

Ashabul juga meminta agar kuota tambahan haji dapat diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

Selain itu, juga merumuskan kebijakan mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi serta jemaah dalan kondisi perlu cuci darah.

"Merumuskan kebijakan dalam mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi. Terakhir, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait pengaturan kebijakan bagi jemaah dengan hemodialisa (keharusan cuci darah rutin)" jelas dia.

Sementara, dalam pemaparan awal, Menteri Agama RI Yaqut menyampaikan perkembangan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/ 2023 M.

Yaqut mengungkapkan hingga pagi ini jemaah reguler yang berhak lunas sebanyak 178.876 jemaah.

"Sampai dengan pagi hari ini jemaah reguler yang berhak lunas sebanyak 178.876 jemaah. Ini mengoreksi dari laporan yang kami sampaikan kepada bapak ibu sekalian dari jumlah 177.032," kata Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dari jumlah itu, kata Yaqut, jumlah jemaah yang belum melunasi biaya Haji berkurang menjadi 1.035 jemaah. Sementara jemaah cadangan yang tercatat sudah melakukan pelunasan sebanyak 23.258 jemaah.

"Per jam 10.31 WIB tadi sudah berkurang sehingga sekarang yang belun melunasi tinggal 1.035 jemaah," ucapnya.

Yaqut menambahkan, jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 16.305 jemaah atau 100 persen.

Sedangkan petugas PIHK sebanyak 1.375 sedang dalam proses pelunasan.

Di awal rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, bahwa wajah jemaah haji Indonesia di tahun ini dan tahun mendatang akan didominasi oleh wajah lansia. Maka, perlu adanya perhatian khusus bagi lansia.

"Kalau lansia mandiri tidak masalah, seperti kaya kaya kan tidak masalah, masih bisa mandiri. Tapi kalau yang pakai tongkat, pakai kursi roda ..., jadi ini perlu ada keberanian dari kita, maaf ini ya, bagaimana kita menyikapi lansia ini," ucapnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina juga menyoroti soal tambahan 8.000 kuota haji. Menurutnya, hal itu bisa disalurkan bagi pendamping lansia berkebutuhan khusus dan lansia membutuhkan pendampingan.

"Ini jadi dua kategori, lansia berkebutuhan khusus dan lansia membutuhkan pendampingan," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW. Menurutnya sangat baik jika tambahan kuota haji diberikan kepada para lansia atau pendamping lansia. Lansia mandiri atau pendamping lansia, dua komponen.

"Karena bagian dari upaya kita, ramah lansia berkeadilan," kata NHW.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar John Kenedy Azis menyebut, jika memang wajah jemaah haji bakal didominasi oleh kelompkk lansia.

Hal itu menyusul kunjungannya ke Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, di mana mendapati adanya jemaah haji yang berusia 109 tahun.

"Tentu dalam kontek demikian perlu perlakuan khusus terhadap yang sangat berumur sedemikian. Kita tidak bisa menghilangkan hak berangkat haji, karena sudah menunggu puluhan tahun," jelasnya.

(Tribun Network/Yuda)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved