Berita Pangkalpinang

PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Jaringan Narkoba LU

Petugas BNN Provinsi Bangka Belitung, juga menyita sejumlah buku tabungan dan ATM milik tersangka LU (33).

|
Ist/BNNP Babel
Tersangka LU mengenakan kemeja putih saat diamanakan petugas gabungan BNN Provinsi Babel di pelabuhan Tanjungkalian Mentok, 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Petugas BNN Provinsi Bangka Belitung, juga menyita sejumlah buku tabungan dan ATM milik tersangka LU (33).

Sebelumnya sudah mengamankan barang bukti 7,5 kilogram ganja kering,

LU ditangkap anggota BNN Provinsi Babel, saat turut di Pelabuhan Penyeberangan Tanjungkalian Mentok, bersama barang bukti 7,5 Kilogram ganja, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Wanita Pembawa Ganja 7,5 Kg Ternyata Warisi Bisnis Suami yang Mendekam di Penjara

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti, 2 unit hp Vivo,
- Sisa uang jalan sejumlah Rp50.000, Tiket penumpang kapal penyebrangan dari Pelabuhan Tj. Api Api, 1 unit sepeda motor BN 5994 RE.

Dalam waktu dekat penyidik berencana berkordinasi dengan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana bisnis narkoba LU.

Kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, belum bisa membocorkan nominal aliran dana transaksi di rekening LU.

Namun ia memprediksi, sekelas sindikat pengedar narkoba antar Provinsi tersebut rata rata diangka ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.

"Barang bukti lain yang kami sita ada beberapa kartu ATM, cuma untuk jumlah aliran dananya kita akn kordinasi dengan PPATK, karena mereka yang punya kewenangan itu," kata Muttaqien, Sabtu (27/5/2023).

Menurut Muttaqien, LU diancam pasal berlapis. Selain Undang Undang Narkotika, wanita 33 tahun itu juga diancam dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Untuk memberikan efek jera kepada para bandar narkoba ini kami akan kenakan pasal berlapis. Jadi TPPUnya juga kami telusuri," pungkas Muttaqien.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti, 2 unit hp Vivo,
- Sisa uang jalan sejumlah Rp. 50.000, Tiket penumpang kapal penyebrangan dari Pelabuhan Tj. Api Api, 1 unit sepeda motor BN 5994 RE

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved