Idul Adha 2023

Kurban Idul Adha 2023, Begini Tips Memilih Ciri-ciri Sapi Sehat untuk Kurban

Jelang kurban Idul Adha 2023, banyak yang mulai persiapan untuk mencari dan memilih ciri-ciri sapi sehat untuk kurban

Editor: Kamri
Istimewa/Dok. DKPP Belitung
Ilustrasi sapi-sapi yang ada di kandang peternak di Belitung. Jelang kurban Idul Adha 2023, banyak yang mulai persiapan untuk mencari dan memilih ciri-ciri sapi sehat untuk kurban saat perayaan Idul Adha 2023. 

POSBELITUNG.CO – Jelang kurban Idul Adha 2023, banyak yang mulai persiapan untuk mencari dan memilih ciri-ciri sapi sehat untuk kurban saat perayaan Idul Adha 2023.

Kita ketahui Hari Raya Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah tidak lama lagi akan tiba.

Umat muslim yang memiliki rencana untuk kurban dipastikan sudah mempersiapkan dana atau hewan untuk disembelih di momen Hari Raya Idul Adha 2023.

Dalam memilih sapi kurban, penting lebih dulu mengenai ciri-ciri sapi sehat untuk kuran itu sendiri.

Hewan kurban yang akan disembelih saat Idul Adha harus memenuhi sederet kriteria.

Dikutip dari Serambinews.com dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, dijelaskan mengenai cara memilih hewan kurban, seperti sapi kurban sesuai dengan syariat Islam.

Seperti hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, sampai cukup umur.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Disperindag Bangka Belitung Siapkan Pasar Murah

Simak rincian tips memilih ciri-ciri sapi sehat untuk berkurban:

1. Sehat

Hewan harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut :

• Bulu bersih dan mengkilat

• Gemuk dan lincah

• Muka cerah

• Nafsu makan baik

• Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal

• Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam

2. Tidak Cacat

• Hewan tidak pincang

• Hewan tidak buta

• Telinga hewan tidak rusak ( tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan)

3. Cukup umur

• Kambing/ domba : Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya

sepasang gigi tetap

• Sapi/ kerbau : Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya

sepasang gigi tetap.

• Tidak kurus

• Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)

• Testis/ buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan panduan dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kemenag:

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat dan dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah dijagal.

2. Penyembelih menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.

3. Penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri dan kanan leher hewan kurban sampai putus agar lekas mati.

Urat kerongkongan adalah saluran makanan.

Kedua urat hewan tersebut harus putus.

4. Saat menyembelih hewan kurban, petugas penyembelih membaca basmalah terlebih dahulu:

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَ

Bimillahi Allahu Akbar

Arti: Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar.

5. Untuk hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya harus di pangkal leher sebelah atas agar ia lekas mati.

6. Untuk binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh ke lubang sehingga sulit disembelih, maka penjagalannya dapat dilakukan di mana saja di badannya, asalkan kematian hewan itu disebabkan karena sembelihan, bukan atas sebab lain.

Penyembelihan dengan menyebut nama Allah SWT.

7. Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah boleh dikuliti.

Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)

a. Tidak adanya respons/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)

b. Tidak adanya gerakan pada perut

c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong

Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan

a. Pemisahan kepala dan kaki

b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih

c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)

d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah

e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

Akan lebih baik bila memakai wadah ramah lingkungan seperti besek alias tempat yang terbuat dari anyaman bambu bertutup bentuknya segi empat.

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus ditutup kembali dengan rapi.

Baca juga: Resep Kue Kering Menyambut Idul Adha 2023, Begini Cara membuat Nastar Lembut dan Lumer di Mulut

Sapi Kurban di Bangka Selatan Bebas PMK

Usaha ternak sapi kurban di Kabupaten Bangka Selatan saat ini bebas dari paparan penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga diperkirakan stok untuk kurban Idul Adha 2023 dipastikan aman.

Pemkab Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan pasokan sapi juga telah dinyatakan bebas dari paparan PMK.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Narudin mengatakan pasokan sapi kurban saat Idul Adha dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sejauh ini kasus PMK pada sapi dan kambing dipastikan tak ada lagi di daerah Bangka Selatan.

Pihaknya memastikan semua hewan ternak jenis sapi maupun kambing dinyatakan aman untuk digunakan berkurban.

Bangka Selatan telah dinyatakan zero atau nol kasus PMK.

“Di Bangka Selatan sama sekali sudah tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (26/5/2023).

Narudin menegaskan tidak ada lagi ditemukan kasus PMK di Bangka Selatan sejak September 2022 lalu.

Pihaknya masih terus melakukan pemantauan ke kandang sejumlah peternak.

Terutama yang ada di delapan kecamatan yang ada di daerah itu.

Setelah dilakukan pengecekan keseluruhan kandang ternak yang ada tidak ada lagi hewan sapi terjangkit PMK.

Tak hanya itu, hewan ternak yang didatangkan untuk kebutuhan kurban dipastikan berasal dari daerah-daerah yang aman dari paparan PMK.

Tentunya, proses kedatangan hewan ternak ini, semua melalui berbagai tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku.

“Jadi sejumlah rumah ternak sapi yang ada di beberapa kecamatan setelah kami survei, sama sekali sudah tidak ditemukan lagi sapi yang terjangkit PMK. Sudah terhitung sejak September tahun 2022,” jelas Narudin.

Pada pertengahan tahun 2022 lalu sambung dia, memang didapati sejumlah hewan sapi terjangkit PMK.

Jumlahnya sendiri mencapai sekitar 432 ekor.

Dari jumlah itu sebanyak 430 ekor sapi dinyatakan sembuh total dari PMK. Sedangkan dua ekor lainnya mati akibat wabah tersebut.

Oleh karena itu, dengan penerapan kebijakan pemantauan di lokasi ternak ini mampu mengurangi penyebaran PMK.

Terutama di antara sesama peternak, sehingga mereka bisa memperkecil risiko kerugian meluas akibat kematian hewan ternak.

Selain itu, mampu mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penanganan PMK.

“Meskipun kondisi sapi di Bangka Selatan saat ini telah terbebas dari kasus aktif PMK peternak harus tetap menjaga kebersihan sanitasi kandang,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Narudin, Pemkab Bangka Selatan sendiri sejauh ini telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pangkalpinang.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi lalu lintas ternak sapi yang masuk ke Pulau Bangka. Terlebih untuk dapat dipastikan terbebas dari PMK.

“Kami bekerja sama dengan Balai Karantina Kota Pangkalpinang mengawasi dan menjaga ketat arus lalu lintas hewan ternak. Kita jaga secara ketat dan periksa sapi yang masuk dari luar daerah,” pungkas Narudin. (Posbelitung.co/Serambinews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved