Idul Adha 2023

Usaha Ternak Sapi Kurban di Bangka Selatan Bebas PMK, Stok untuk Kurban Idul Adha 2023 Aman

Usaha ternak sapi kurban di Kabupaten Bangka Selatan saat ini bebas dari paparan penyakit mulut dan kuku (PMK)

Editor: Kamri
posbelitung.co/dede s
Ilustrasi peternak sapi. Usaha ternak sapi kurban di Kabupaten Bangka Selatan saat ini bebas dari paparan penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga diperkirakan stok untuk kurban Idul Adha 2023 dipastikan aman. 

POSBELITUNG.CO - Usaha ternak sapi kurban di Kabupaten Bangka Selatan saat ini bebas dari paparan penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga diperkirakan stok untuk kurban Idul Adha 2023 dipastikan aman.

Pemkab Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan pasokan sapi juga telah dinyatakan bebas dari paparan PMK.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Narudin mengatakan pasokan sapi kurban saat Idul Adha dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sejauh ini kasus PMK pada sapi dan kambing dipastikan tak ada lagi di daerah Bangka Selatan.

Pihaknya memastikan semua hewan ternak jenis sapi maupun kambing dinyatakan aman untuk digunakan berkurban.

Bangka Selatan telah dinyatakan zero atau nol kasus PMK.

“Di Bangka Selatan sama sekali sudah tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Terserang Penyakit LSD, Penjualan Daging Sapi Menurun

Narudin menegaskan tidak ada lagi ditemukan kasus PMK di Bangka Selatan sejak September 2022 lalu.

Pihaknya masih terus melakukan pemantauan ke kandang sejumlah peternak.

Terutama yang ada di delapan kecamatan yang ada di daerah itu.

Setelah dilakukan pengecekan keseluruhan kandang ternak yang ada tidak ada lagi hewan sapi terjangkit PMK.

Tak hanya itu, hewan ternak yang didatangkan untuk kebutuhan kurban dipastikan berasal dari daerah-daerah yang aman dari paparan PMK.

Tentunya, proses kedatangan hewan ternak ini, semua melalui berbagai tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku.

“Jadi sejumlah rumah ternak sapi yang ada di beberapa kecamatan setelah kami survei, sama sekali sudah tidak ditemukan lagi sapi yang terjangkit PMK. Sudah terhitung sejak September tahun 2022,” jelas Narudin.

Pada pertengahan tahun 2022 lalu sambung dia, memang didapati sejumlah hewan sapi terjangkit PMK.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved