Seleksi CPNS 2023

Informasi Kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Beredar, Kemenpan RB Validasi Usulan

Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023

Penulis: Kamri | Editor: Kamri
menpan.go.id
Ilustrasi CPNS 2023. Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751. 

Pas Foto dan CV riwayat hidup juga dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023.

Pelamar perlu membuat akun di sscasn.bkn.go.id.

Dalam rekrutmen CPNS 2023, ada tahapan-tahapan seleksi yang harus dilalui.

Mulai tahapan administrasi hingga pengumuman kelulusan CPNS 2023.

Berikut bahasan lengkap untuk syarat pendaftaran CPNS 2023.

Baca juga: Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023 Berikut Tahapan Pendaftaran dan Peluang Karir

Syarat daftar CPNS 2023

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisia

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Dokumen yang disiapkan

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nila

2. Fotokopi atau scan KTP elektronik

Sumber: Kompas
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved