Seleksi CPNS 2023

Informasi Kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Beredar, Kemenpan RB Validasi Usulan

Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023

Penulis: Kamri | Editor: Kamri
menpan.go.id
Ilustrasi CPNS 2023. Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751. 

· PPPK tenaga kesehatan: 327.542.

· PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Sedangkan jumlah alokasi PNS untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.

Tertulis total kebutuhan ASN nasional 2023 berjumlah 1.030.751.

Baca juga: CPNS 2023 Formasi Talenta Digital Prioritas, Berikut Cara Daftar sscasn.bkn.go.id 2023

Menanggapi kebenaran informasi kebutuhan ASN nasional 2023 ini, Kompas.com menghubungi Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja.

Aba membenarkan flyer yang beredar di media sosial itu merupakan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023.

"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan, batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk. Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru berkurang.

"(Jumlah kebutuhan bisa bertambah atau berkurang) iya," terang Aba.

Pendaftaran CPNS

Sebagaimana diketahui pendaftaran CPNS 2023 berdasarkan informasi akan dibuka paling lambat akhir Juni 2023 atau awal Juli 2023.

Anda yang tertarik daftar CPNS 2023, bisa langsung login ke link sscasn.bkn.go.id.

Perlu diketahui, CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK dan S1.

Untuk mengikuti CPNS 2023, Anda lebih dulu harus tahu beberapa syarat yang harus dipersiapkan.

Dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan, seperti ijazah terakhir hingga fotokopi atau scan KTP.

Sumber: Kompas
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved