Berita Pangkalpinang

21 WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi Khusus pada Hari Waisak

Sebanyak 21 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang beragama Buddha, menerima remisi khusus (RK) pada Hari Raya Waisak.

Editor: Novita
IST/Dokumentasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang
Foto bersama usai penyerahan SK remisi oleh kepala Seksi Binadik, Irfani didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (4/6/2023), 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel yang beragama Buddha, menerima remisi khusus (RK) pada Hari Raya Waisak.

Penyerahan SK remisi berlangsung secara simbolis oleh Kepala Seksi Binadik, Irfani, didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi di Ruang Gallery Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (4/6/2023).

Kepala Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, menjelaskan, jumlah RK yang diterima WBP bervariatif. Mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.

"Pembagian berdasarkan besaran Remisi Khusus (RK) I , 15 hari 2 orang, 1 bulan 19 orang, 1 bulan 15 hari. Jadi total 21 orang yang mendapat RK pada perayaan Waisak ini," kata Nur Bambang.

Menurut Nur, total WBP beragama Buddha yang menjadi penghuni Lapas Narkotika sebanyak 29 orang.

Namun, jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 21 orang.

"Tidak memenuhi syarat substantif remisi sebanyak 2 orang, remisi sebelumnya masih proses di pusat sebanyak 2 orang, sedangkan jumlah yang masih berstatus tahanan beragama Buddha sebanyak 4 orang," bebernya.

Menurut Nur Bambang, pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa tahanan.

"Momentum ini bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan dapat meningkatkan motivasi, skill narapidana untuk menjadi lebih baik saat kembali ke tengah tengah masyarakat," imbuh Nur Bambang.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved