Berita Bangka Tengah
PPDB SD dan SMP di Bangka Tengah Ditutup 30 Juni, Ini Kuotanya
Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bangka Tengah tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak beberapa hari
Penulis: Arya Bima Mahendra |
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bangka Tengah tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak beberapa hari yang lalu.
Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 taun 2021, pendaftaran PPDB jenjang PAUD, SD dan SMP dibuka dari tanggal 2 Mei sampai dengan 30 Juni 2023.
Informasi terkait pendaftaran PPDB di Bangka Tengah dapat diakses melalui laman seperadik.bangkatengahkab.go.id
Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar menyebutkan, masa verifikasi dan validasi berkas pendaftaran juga akan dialkukan sampai tanggal 30 Juni 2023 mendatang.
"Kemudian untuk pengumuman dilakukan pada tanggal 3 sampai 7 Juli 2023," kata Iskandar, Minggu (4/6/2023).
Setelah itu, para siswa diperkenankan melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 10-12 Juli 2023 dan kemudian mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13-15 Juli 2023.
Iskandar menyebutkan, untuk PPDB tahun ajaran 2023/2024 ini, SD dan SMP di Bangka Tengah masing-masing memiliki daya tampung empat ribu lebih siswa.
"Untuk SDN, total kuota atau daya tampung penerimaan siswa baru tahun ini adalah 4.385," jelasnya.
Jumlah tersebut terdiri dari 384 kuota untuk SDN di Kecamatan Namang, 608 kuota untuk Kecamatan Pangkalan Baru, 864 untuk Kecamatan Koba, 864 untuk Kecamatan Lubuk Besar, 640 untuk Kecamatan Simpang Katis dan 1.024 untuk Kecamatan Sungaiselan.
Sedangkan untuk jenjang SMP, kuota atau daya tampang yang tersedia yakni sebanyak 4.398 siswa.
"Ada 3.060 kuota untuk SMP Negeri dan 1.338 untuk MTs atau SMP swasta," tuturnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/3005-merdeka-belajar.jpg)