Ungkap Sindikat Narkoba

Anggota Sindikat Jaringan Narkoba Ini Dibekuk BNN Babel, Tak Kapok Meski Baru 2 Bulan Bebas dari Bui

Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengungkapkan, TC baru dua bulan bebas dari Lapas Batam.

Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. Tim gabungan meringkus TC (35), seorang sindikat narkoba asal Batam, saat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (10/6/2023) malam. 

Muttaqien kemudian memerintahkan Tim Pemberantasan dan Intel BNN Provinsi Babel yang dipimpin Kombes Pol Dinnar, berkordinasi dengan Beacukai Pangkalpinang, Polda, Polsek Bukit Intan & Avsec Bandara Depati Amir.

"Dari situ, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TC seorang jaringan narkoba Batam, yang menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam dubur dan sela paha dari rute Bandara Batam, transit Jakarta, lalu transit lagi ke Pangkalpinang," kata Muttaqien.

Pada saat ditangkap, TC sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat ditangani petugas gabungan.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan pelaku tiga paket sabu bungkus dengan berat kurang lebih 158.17 gram," beber Muttaqien.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved