Berita Populer
Gubernur Papua Nonaktif Mengamuk di Ruang Sidang, Lukas Enembe: Woi Apa-apaan
Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe mengamuk, berteriak keras saat sidang di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Namun, bacaan Jaksa terhenti saat menyebutkan jumlah total gratifikasi yang diterima Terdakwa Lukas Enembe.
Hal itu dikarenakan Gubernur Papua non aktif itu berteriak tak setuju dengan jumlah yang disebutkan Jaksa.
"Woi apa-apaan, dari mana (jumlah disebutkan, tidak benar," teriak terdakwa Lukas Enembe.
"Tidak benar. Dari mana saya terima itu?" sambung Lukas.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.
Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp35.429.555.850 atau Rp35,4 miliar
Selain itu, KPK menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).
Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset terkait perkara Lukas Enembe dalam berbagai bentuk dengan nilai total lebih dari Rp200 miliar.
Pada April, KPK menyita aset Lukas maupun pihak yang diduga terkait dengan kasusnya dengan nilai Rp60,3 miliar.
Aset tersebut berupa sejumlah bidang lahan, rumah hingga apartemen yang tersebar di Jayapura, Papua; Bogor, Jawa Barat; hingga DKI Jakarta.
Berita sidang seputar dugaan tindak pidana korupsi Lukas Enembe ini menjadi perhatian publik dan menjadi berita populer di Tribunnews.com hari ini dan berbagai media massa lainnya di tanah air. (Posbelitung.co/Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang, Hakim Ancam Cabut Sidang Offline,https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/19/lukas-enembe-mengamuk-di-ruang-sidang-hakim-ancam-cabut-sidang-offline?page=all
tindak pidana korupsi (tipikor)
Gubernur Papua
Lukas Enembe
pembacaan dakwaan
Berita Populer
PN Jakarta Pusat
Posbelitung.co
| UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |   | 
|---|
| Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |   | 
|---|
| Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |   | 
|---|
| Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |   | 
|---|
| Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.