Berita Bangka Tengah

Maraknya Aktivitas Calo, Kepala DPMPTK Bangka Tengah Tegaskan Pelayanan di Kantornya Gratis

Dia berpesan kepada pelaku usaha ataupun calon investor yang hendak ke DPMPTK Bangka Tengah agar mengetahui hal itu.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Bagian depan loket pelayanan di kantor DPMPTK Bangka Tengah. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ada beberapa laporan aktivitas calo yang menarik biaya tertentu dalam pengurusan izin usaha di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Merespon hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, Aisyah Sisylia menegaskan bahwa pelayanan di dinasnya gratis.

Dikatakan Aisyah Sisylia, akhir-akhir ini pihaknya mendapat laporan penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu atau calo untuk mencari keuntungan finansial.

Aksi yang tidak patut dibenarkan itu dilakukan dengan mencatut nama berbagai instansi pemerintah sehingga patut untuk diwaspadai masyarakat.

"Kami memberikan pendampingan pelayanan izin usaha tanpa biaya atau gratis," tegas Sisyl, sapaan akrabnya, Senin (19/6/2023).

Dia berpesan kepada pelaku usaha ataupun calon investor yang hendak ke DPMPTK Bangka Tengah agar mengetahui hal itu.

Terkecuali untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada beberapa produk izin persetujuan yang mana biaya yang dibayarkan akan disetorkan ke kas negara.

"Oleh karena itu, jika ada yang mengaku sebagai petugas kami dan meminta biaya layanan, harap laporkan, mari bijaksana berantas praktik calo dan korupsi," ajaknya.

Pelaporan terhadap adanya tindak percaloan bisa dilakukan dengan menghubungi dirinya langsung ke nomor 0821 8305 5225 atau ke telfon kantor 0718 4222 018.

"Hubungi nomor di atas hanya melalui WhatsApp dan sampaikan bukti bukti pelaporan dengan bijaksana," jelasnya.

Selain itu, pelaporan juga bisa di website www.lapor.go.id

Lebih lanjut, Sisyl menjelaskan bahwa tidak semua pegawai DPMPTK Bangka Tengah adalah petugas pelayanan.

"Kami tidak bertanggung jawab atas layanan melalui calo atau siapapun selain petugas pelayanan," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved