Idul Adha 2023

INGAT, Orang yang Berkurban di Idul Adha 2023 Mulai Hari ini Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut

Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong...

Freepik
Ilustrasi - Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah. 

POSBELITUNG.CO -- INGAT, Orang yang Berkurban di Idul Adha 2023 Mulai Hari ini Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut.

Umat Islam harus tahu. Mulai hari ini, Selasa 20 Juni 2023, orang yang akan berkurban di Idul Adha 2023 tidak melakukan kegiatan memotong kuku dan rambut.

Menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H.

Dalam sebuah hadis dijelaskan:

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).

Adapun Pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

Artinya, orang yang akan berkurban, mulai Selasa ini sudah tidak boleh memotong kuku dan rambut.

Baca juga: Kapan Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Idul Adha 2023? Muslim yang Berkurban Wajib Tahu

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2023 jatuh Pada 29 Juni, Beda dengan Muhammadiyah, ini Jadwalnya

Baca juga: Link pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Sore ini Diumumkan, Simak cara & Siapkan 2 Hal ini

Ilustrasi memotong kuku
Ilustrasi memotong kuku ((Viral4real))

Syarat Hewan Kurban Idul Adha

Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut syarat hewan untuk kurban:

1. Jenis Hewan

Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.

Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

Selain itu tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur`an maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina kedunya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan

Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved