Belitung Memilih

Sah! KPU Kabupaten Belitung Tetapkan DPT Pemilu 2024 Berjumlah 136.500 Jiwa

Jajaran KPU Kabupaten Belitung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 berjumlah 136.500 pemilih.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan (memakai kopiah) menyerahkan berita acara rekapitulasi DPT kepada Komisioner KPU Kabupaten Belitung di Hotel Bahamas pada Rabu (21/6/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran KPU Kabupaten Belitung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 berjumlah 136.500 pemilih dengan rincian 68.848 laki-laki dan 67.652 perempuan pada Rabu (21/6/2023) malam.

Penetapan tersebut resmi disepakati melalui rapat pleno terbuka di Hotel Bahamas yang selesai hingga pukul 22.30 WIB.

Bahkan pleno juga disaksikan tiga komisioner KPU Provinsi Kepulauan Babel yaitu Yuli Restuwardi, Hartati dan Muslim Ansori dan tamu undangan lainnya.

"Alhamdulillah kami sudah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 sejumlah 136.500. Untuk sementara ini DPT jumlahnya tidak akan bertambah ataupun berkurang," kata Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Data dan Informasi, Muhammad Fauzi.

Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan DPSHP sebelumnya yang berjumlah 136.719 jiwa, memang terjadi pengurangan sekitar 219 jiwa pada DPT.

Pengurangan itu dikarenakan adanya sinkronisasi yang dilakukan KPU terkait dengan data ganda, baik ganda internasional, nasional, provinsi, kabupaten hingga antar TPS.

Selain itu, juga adanya pemilih pindah domisili serta pensiunan TNI Polri.

Tapi yang paling mendominasi pada pengurangan tersebut adalah pemilih meninggal dunia yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Sewaktu DPSHP masih ditetapan sebagai pemilih aktif. Lalu kami dianjurkan KPU RI membuat surat keterangan kematian dari desa dan kelurahan jadi itulah yang dominan menyumbang pengurangan," jelasnya.

Menurutnya, sementara ini, DPT merupakan data riil yang tidak akan bertambah atau berkurang.

Jika menjelang Pemilu 2024 nanti terdapat pemilih yang meninggal dunia, DPT tidak akan berkurang hanya saja list daftarnya menjadi merah.

Sama halnya bagi pemilih baru akan masuk sebagai pemilih tambahan tanpa menambah DPT.

"Untuk juknis selanjutnya kami masih menunggu dari KPU RI. Apakah akan berubah seperti Pemilu 2019, kami masih menunggu," imbuhnya.

Fauzi menambahkan, DPT termasuk data penting pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Sebab, DPT menjadi data acuan untuk tahapan selanjutnya seperti memenuhi kebutuhan logistik per TPS, surat suara, formulir yang dibutuhkan dan lainnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved