Berita Bangka Selatan

PPDB Paud hingga SMP di Bangka Selatan Segera Dibuka, Ini Jadwalnya

Khusus jenjang PAUD dan PNF dibuka selama enam hari, terhitung sejak tanggal 26 Juni – 1 Juli 2023.

Penulis: Cepi Marlianto |
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi. 

Sementara jenjang SMP kuota zonasi 70 persen khusus bagi siswa yang bertempat tinggal di dekat sekolah atau tinggal, paling jauh dalam radius 350 meter dari sekolah yang dituju menjadi prioritas. Prestasi akademik dapat dilihat berdasarkan nilai rata-rata raport semester gasal kelas 4, 5 dan 6, sedangkan prestasi non-akademik dilihat dari hasil kejuaraan, lomba atau festival, minimal juara tiga tingkat kabupaten.

Persyaratan warga dalam zona peserta didik yang mendaftar, diakui sebagai warga dalam zona jika Kartu Keluarga berada di dalam zona dan asal sekolah peserta didik berada di dalam maupun luar zona. Jalur Afirmasi berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan keterangan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dan calon peserta didik penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan penyandang disabilitas dari Kepala Sekolah.

Peserta didik tidak mampu yang dibuktikan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan DTKS. Selain menggunakan keterangan tidak mampu, sekolah dapat melaksanakan survei ke lapangan.

Untuk perpindahan tugas orang tua harus ada surat penugasan dari perusahaan atau yang mempekerjakan. Masa perpindahan tugas paling lama satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekola.

“Anak guru dan pegawai di satuan pendidikan tersebut dan anak anggota presidium pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Kabupaten Bangka Selatan diprioritaskan,” pungkas Elfan. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved