Berita Populer
Pengawasan Keuangan Negara Lemah, Buktinya KPK Temukan Dana Operasional Lukas Enembe Rp1 Triliun
ihak Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 triliun lebih sejak Tahun 2019-2022
POSBELITUNG.CO - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 triliun lebih sejak Tahun 2019-2022. Hal itu menandakan pengawasan terhadap keuangan negara sangat lemah.
Hal ini ditegaskan oleh Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya dana operasional fantastis tersebut bisa keluar karena adanya faktor pembiaran.
Negara kata Yenti, jadi faktor kriminogen karena sistem pengawasan yang lemah memicu para kepala daerah dan kepala lembaga/ kementerian bisa melakukan hal tersebut secara mudah.
"Dari sudut pidana orang yang melakukan perbuatan kriminal ini yang namanya korupsi dan TPPU, memang karena ada faktor pembiaran. Negara sendiri jadi faktor kriminogen namanya. Negara dengan sistem pengawasan yang sangat lemah ini memicu para kepala daerah dan kepala lembaga kementerian itu untuk mudah sekali melakukan ini," kata Yenti dalam tayangan Kompas TV, dikutip Rabu (28/6/2023).
Ia pun berharap lubang pengawasan terhadap anggaran negara itu bisa ditambal agar peruntukan keuangan negara bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
Yenti pun mendorong adanya pengembangan dari temuan KPK tersebut karena dirinya meyakini pembiaran bisa terjadi akibat ada orang lain yang ikut terlibat dan mendapatkan sebuah keuntungan dari hal tersebut.
"Justru itu yang dipertanyakan, kenapa ada pembiaran. Kalau ada pembiaran pasti ada orang lain yang terlibat yang membiarkan dan mendapatkan sesuatu. Itu adalah korupsinya apapun bentuknya," kata Yenti, seperti dikutip pada Laman Berita Populer Tribunnews.com, hari ini.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun lebih.
Namun, komisi antikorupsi menemukan ternyata dana operasional tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.
"Dari Tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).
Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Alex mengatakan, ada kalkulasi tertentu terkait dengan dana operasional kepala daerah.
Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp1 triliun tiap tahunnya.
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan minum," ujar Alex.
Lukas Enembe
Gubernur Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kasus korupsi
tindak pidana korupsi (tipikor)
Posbelitung.co
| UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |   | 
|---|
| Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |   | 
|---|
| Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |   | 
|---|
| Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |   | 
|---|
| Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.