Si Kembar Ditangkap Polisi
Akhir Pencarian Si Kembar Rihana Rihani, Ditangkap Polda Metro Jaya di Gading Serpong
Dalam video yang diterima Kompas.com, anggota Subdit Resmob terlihat menggerebek apartemen milik Rihana dan Rihani.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Tersangka pelaku penipuan penjualan iPhone, 'si kembar' Rihana dan Rihani yang selama ini buron akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).
Penangkapan tersebut menjadi akhir dari pencarian 'si Kembar' Rihana dan Rihani.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sampai membentuk tim khusus untuk mencari dan menangkap kedua tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan Rihana dan Rihani ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ungkapnya, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
Namun, Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Dalam video yang diterima Kompas.com, anggota Subdit Resmob terlihat menggerebek apartemen milik Rihana dan Rihani.
Rihana dan Rihani terlihat mengenakan jilbab berwarna putih saat ditangkap.
Kemudian, terlihat Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully; Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah; dan jajarannya.
Saat itu, Rihana dan Rihani sempat diinterogasi oleh Polda Metro Jaya. Keduanya terlihat santai saat menjawab pertanyaan dari polisi.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar seorang dari mereka saat diinterogasi polisi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 09.10 WIB.
Keduanya terlihat mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaus lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.
Rihana dan Rihani bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.
Rihana dan Rihani Jadi Tersangka

												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.