Berita Belitung

Penambang Rambah Hutan Produksi

Bupati Belitung Sahani Saleh menyoroti aktivitas tambang ilegal yang merambah hutan produksi.

Penulis: Rusaidah |
Istimewa
Kondisi tambang inkonvensional yang merambah hutan produksi di Juru Seberang, Jumat (30/6). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung, H Sahani Saleh menyoroti aktivitas tambang ilegal yang merambah hutan produksi Di tengah rapat paripurna peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan.

Pria yang akrab disapa Sanem ini mengatakan, di tengah kesibukan menyiapkan pertemuan internasional hingga menjelang tahun politik, justru dimanfaatkan untuk menambang timah di lokasi yang bukan peruntukannya.

"Di tengah kesibukan sekarang apalagi tahun politik, Pak Kapolres sibuk persiapan pengamanan pemilu, justru ada yang memanfaatkan. Sekarang di Juru Seberang ratusan TI (tambang inkonvensional) merambah hutan produksi," katanya, dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Belitung, Sabtu (1/7/2023).

Saat dikonfirmasi, Sanem mengatakan dalam membangun daerah tidak saja dilakukan dari peran pemerintah, tapi juga masyarakat. Sehingga masyarakat punya peran, bukan hanya sebagai objek, tapi juga subjek dalam pembangunan.

"Kami pemerintah sibuk mengangkat pariwisata dan mempersiapkan pertemuan internasional, kesempatan ini dijadikan mereka. Dulu sampai kolong PDAM disikat, setiap ada momen dijadikan kesempatan, dianggap kami lengah. Ini masih jauh dari upaya sama-sama membangun daerah," ujarnya.

Menurutnya, tambang tidak akan pernah berkelanjutan. Hasil yang didapat pun tak ubahnya judi, kadang dapat, kadang hanya menghabiskan modal.

"Tapi tidak pernah mau beralih, padahal itu jelas dilarang terutama di tempat-tempat yang dilarang dan bukan peruntukan menambang," tuturnya. 

Sementara Kapolres Belitung, AKBP Didik Subiyakto angkat bicara terkait komentar Bupati Belitung Sahani Saleh yang menyoroti aktivitas dugaan tambang timah inkonvensional (TI) merambah hutan produksi di Desa Juru Seberang saat rapat Paripurna Istimewa HJKT.

Menurutnya jajaran Polres Belitung selalu melaksanakan penertiban di lokasi yang dimaksud.

Bahkan beberapa pelaku yang diamankan sudah proses hukum.

"Kalau kasus TI di Juru Seberang, polres selalu melaksanakan penertiban. Terbukti beberapa waktu lalu sudah beberapa orang kami proses, kalau tidak salah sudah P21 kasusnya," ujar Didik saat dihubungi posbelitung.co.

Ia menegaskan jika operasi pasti berlanjut dan setiap adanya informasi penambangan liar, jajaran Polsek dan Polres tetap turun ke lapangan.

Namun menanggapi informasi masih adanya aktivitas TI di Juru Seberang, Didik menduga oknum tersebut paham jika jajarannya masih disibukkan dengan rangkaian HUT Bhayangkara.

"Mungkin mereka tahu Polri lagi sibuk hari Bhayangkara, makanya mereka banyak melakukan giat penambangan," katanya. (posbelitung.co)

 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved