Brigjen Endar Dicopot Lalu Balik Lagi ke KPK, Disambut Bak Pahlawan & Tepuk Tangan dari Pegawai KPK

Endar kembali diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK 'dipecat' pimpinan KPK Firli Bahuri cs untuk dikembalikan ke instansi awal yakni Mabes ...

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol?Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen pol Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Endar kembali diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK 'dipecat' pimpinan KPK Firli Bahuri cs untuk dikembalikan ke instansi awal yakni Mabes Polri.

Endar Priantoro resmi kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan perubahan surat keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Brigjen Endar balik lagi ke KPK karena banding administrasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui sebelumnya posisi Endar di Direktur Penyelidikan KPK dicopot oleh Firli Bahuri. 

Hubungan keduanya lalu memanas.

Endar melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya hingga Ombudsman RI terkait pencopotannya itu.

Baca juga: Kalender 2023, Daftar Tanggal Merah Juli 2023, Lengkap Libur Nasional dan Hari Besar Internasional

Baca juga: Spek HP Oppo Reno7 Z 5G, Smartphone Jaringan 5G Paling Terjangkau, Cek Harga HP OPPO Juli 2023

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Masih Sempat Ngaca Betulin Hijab di Mobil Polisi: Siapa Bilang Kabur ke Bali

Brigjen Endar Priantoro merasa tak memiliki dasar hukum sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas KPK dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Namun, Firli Bahuri ngotot mengembalikan Endar ke kepolisian.

Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lalu bagaimana hubungan antara Endar dengan Firli setelahnya? Akankah harmonis?

Soal itu, Endar Priantoro hanya menjawab diplomatis.

Dia hanya memastikan bahwa akan tetap kerja secara profesional dan akan tetap menghormati kewenangan pimpinan.

"Ya, saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur, ya. Apa yang jadi kewenangan saya, dan apa yang jadi tugas saya, itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya sesuai dengan tugas saya," imbuhnya.

Di hari pertamanya kembali ke KPK, Endar berniat menemui Firli Bahuri cs, sekaligus menyampaikan surat dari Jenderal Sigit.

Namun, hal itu tak kesampaian lantaran pimpinan tidak dalam formasi lengkap.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved