Pemilu 2024

Nama Dicatut Parpol, Silahkan Lapor KPU Kabupaten dan Kota

Wandi (26), terkejut ketika mengetahui namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik (parpol) di tingkat Kabupaten

Tayang:
Bangkapos.com
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar saat diwawancara awak media. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Wandi (26), terkejut ketika mengetahui namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik (parpol) di tingkat Kabupaten.

Bermula dari iseng-iseng, memeriksa nomor induk kependudukan (NIK) miliknya di web infopemilu.kpu.go.id, ternyata nama Wandi (26) tertera sebagai wakil ketua unit bidang tertentu pada satu diantara parpol.

Padahal menurut Wandi, dirinya tak pernah mendaftarkan diri sehingga nampak kebingungan bagaimana bisa namanya ikut dicatut.

"Bingung ya, saya tak pernah berurusan sama sekali dengan parpol, ini yang masukan siapa juga saya jadi penasaran," ujar Wandi.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, untuk masalah pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan ranah dari KPU.


"Masalah Sipol segera lapor ke KPU Kabupaten/Kota, sesuai dengan alamat di KTP yang bersangkutan. (Lapor) bahwa namanya dicatut," ujar Osykar saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu, (9/7/2023).


Osykar menambahkan, Bawaslu Babel sejak jauh-jauh hari sudah memberikan himbauan pada masyarakat, untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif.


"Kita juga sudah mensosialisasikan ke masyarakat umum dalam memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan, contohnya program jelajah pengawasan," tambahnya.

Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung Muslim Ansori juga menyampaikan proses pengisian pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan kewenangan masing-masing partai.

"Kami hanya menerima saja, Sipol mereka (partai) yang mengisi. Kalau merasa dicatut silahkan menghubungi KPU di Kabupaten/Kota, atau partai yang bersangkutan," ucap Muslim.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved