Siswi di Pangkalpinang ini Terpaksa Tak Sekolah Gegara Tak Lulus Jalur Zonasi SMA/SMK 2023

Gadis dinyatakan tidak lulus. Kini, Gadis pun tidak bersekolah dan ia pun bingung harus bagaimana. Sementara untuk bersekolah di sekolah swasta...

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Puluhan wali murid gelar aksi damai Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023). 

POSBELITUNG.CO -- Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digeruduk puluhan wali murid pada Senin (24/7/2023).

Para wali murid yang hadir ini berasal dari Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka melakukan aksi damai untuk menyampaikan keluhan soal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK Tahun 2023.

PPDB dinilai bermasalah, sehingga aksi ini bertujuan untuk memperjuangan hak-hak anak dalam menerima pendidikan.

Mereka menyinggung soal sulitnya masuk ke sekolah negeri, namun tak mampu bila harus menyekolahkan anak di sekolah swasta.

Seorang siswi lulusan SMP di Pangkalpinang, Gadis ( 15 ), berkeluh kesah, mengaku tak bisa melanjutkan pendidikan kejenjang SMA Negeri di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Hal itu bukan tanpa alasan. Saat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2023, ia mendaftar ke sebuah sekolah negeri di Pangkalpinang melalui jalur zonasi.

Baca juga: Biodata Mira Hayati, Ibu-ibu yang Viral Beli Emas 1 Kg saat Haji, Ternyata Seorang Bos Skincare ini

Baca juga: Daftar Harga HP OPPO Akhir Juli 2023, A Series Ada yang Dibanderol Rp 1 Jutaan, A58 Segera Rilis

Baca juga: Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2023, Status KLA Belitung Naik dari Pratama ke Tingkat Madya

Namun, Gadis dinyatakan tidak lulus.

Kini, Gadis pun tidak bersekolah dan ia pun bingung harus bagaimana.

Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang saat menerima keluhan para orangtua atau wali murid SD yang akan mendaftarkan anaknya sekolah, di ruang koordinator peserta didik dan pendidikan karakter Dindikbud Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6/2023).
Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang saat menerima keluhan para orangtua atau wali murid SD yang akan mendaftarkan anaknya sekolah, di ruang koordinator peserta didik dan pendidikan karakter Dindikbud Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6/2023). (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sementara untuk bersekolah di sekolah swasta, orangtuanya tak mampu karena biaya yang dirasa mahal.

"Kemarin itu berharap di jalur zonasi, saya masuk zona 3, itu kuotanya dikit. Tapi saya kalah sama yang prestasi. Jadi ada yang namanya di bawah, karena dia ada cantumkan piagam, jadi dapat. Itu kan zonasi ya kok jadi kayak prestasi," keluh Gadis saat ikut dalam aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).

Gadis menjelaskan, apabila ia bersekolah di swasta, keluarganya keberatan atas biaya yang dirasa mahal.

"Kalau swasta itu mahal, orangtua saya tidak mampu, jadi sampai sekarang saya tidak sekolah, tidak tahu mau gimana," ucapnya.

Tak hanya Gadis, beberapa siswa yang tak bisa melanjutkan SMA SMK juga terlihat hadir di lokasi aksi damai di Kantor Dindik Babel.

Hal serupa juga dikeluhkan, Susi, seorang wali murid yang anaknya juga terancam tak bisa bersekolah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved