Siswi di Pangkalpinang ini Terpaksa Tak Sekolah Gegara Tak Lulus Jalur Zonasi SMA/SMK 2023

Gadis dinyatakan tidak lulus. Kini, Gadis pun tidak bersekolah dan ia pun bingung harus bagaimana. Sementara untuk bersekolah di sekolah swasta...

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Puluhan wali murid gelar aksi damai Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023). 

POSBELITUNG.CO -- Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digeruduk puluhan wali murid pada Senin (24/7/2023).

Para wali murid yang hadir ini berasal dari Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka melakukan aksi damai untuk menyampaikan keluhan soal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK Tahun 2023.

PPDB dinilai bermasalah, sehingga aksi ini bertujuan untuk memperjuangan hak-hak anak dalam menerima pendidikan.

Mereka menyinggung soal sulitnya masuk ke sekolah negeri, namun tak mampu bila harus menyekolahkan anak di sekolah swasta.

Seorang siswi lulusan SMP di Pangkalpinang, Gadis ( 15 ), berkeluh kesah, mengaku tak bisa melanjutkan pendidikan kejenjang SMA Negeri di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Hal itu bukan tanpa alasan. Saat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2023, ia mendaftar ke sebuah sekolah negeri di Pangkalpinang melalui jalur zonasi.

Baca juga: Biodata Mira Hayati, Ibu-ibu yang Viral Beli Emas 1 Kg saat Haji, Ternyata Seorang Bos Skincare ini

Baca juga: Daftar Harga HP OPPO Akhir Juli 2023, A Series Ada yang Dibanderol Rp 1 Jutaan, A58 Segera Rilis

Baca juga: Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2023, Status KLA Belitung Naik dari Pratama ke Tingkat Madya

Namun, Gadis dinyatakan tidak lulus.

Kini, Gadis pun tidak bersekolah dan ia pun bingung harus bagaimana.

Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang saat menerima keluhan para orangtua atau wali murid SD yang akan mendaftarkan anaknya sekolah, di ruang koordinator peserta didik dan pendidikan karakter Dindikbud Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6/2023).
Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang saat menerima keluhan para orangtua atau wali murid SD yang akan mendaftarkan anaknya sekolah, di ruang koordinator peserta didik dan pendidikan karakter Dindikbud Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6/2023). (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sementara untuk bersekolah di sekolah swasta, orangtuanya tak mampu karena biaya yang dirasa mahal.

"Kemarin itu berharap di jalur zonasi, saya masuk zona 3, itu kuotanya dikit. Tapi saya kalah sama yang prestasi. Jadi ada yang namanya di bawah, karena dia ada cantumkan piagam, jadi dapat. Itu kan zonasi ya kok jadi kayak prestasi," keluh Gadis saat ikut dalam aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).

Gadis menjelaskan, apabila ia bersekolah di swasta, keluarganya keberatan atas biaya yang dirasa mahal.

"Kalau swasta itu mahal, orangtua saya tidak mampu, jadi sampai sekarang saya tidak sekolah, tidak tahu mau gimana," ucapnya.

Tak hanya Gadis, beberapa siswa yang tak bisa melanjutkan SMA SMK juga terlihat hadir di lokasi aksi damai di Kantor Dindik Babel.

Hal serupa juga dikeluhkan, Susi, seorang wali murid yang anaknya juga terancam tak bisa bersekolah.

"Anak saya itu kemarin ikut jalur zonasi, enggak dapat juga. Sebenarnya ada prestasi karate, tapi karena penyelenggara lomba bukan pemerintahan, maka tak bisa digunakan, jadi kemarin ikut zonasi," kata Susi.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 10 5G, Reno 10 Plus, dan Reno 10 Pro Plus, Desain Ultra Slim Body

Baca juga: Kalender 2023, Daftar Tanggal Merah Juli 2023, Lengkap Libur Nasional dan Hari Besar Internasional

Baca juga: Biodata Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel yang Dulunya Seorang Prajurit Berpengalaman

Dia berharap pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Bangka Belitung mengambil sikap yang tepat.

"Kita harap ada solusi yang baik," ucapnya.

Remaja Lulusan SMP di Koba Berharap Bisa Melanjutkan Sekolah

Aksi damai di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023), terkait PPDB, juga diikuti oleh sejumlah remaja lulusan SMP asal Koba, di antaranya Rezky dan Deta.

Wajah mereka terlihat begitu semangat saat ditanya mengenai nasib mereka saat ini yang tak kunjung sekolah.

Keduanya lulus SMP di tahun ini.

Namun sayang, mereka bersama 32 siswa lainnya tidak diterima di SMA dan SMK manapun.

"Kami belum sekolah di manapun, di SMA dan SMK di Koba, kami tidak bisa masuk. Padahal zonasi kami di SMA Koba, katanya kalah di nilai," kata Rezky saat ikut aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).

Dia mengaku sekolah di Koba hanya ada SMAN 1, SMKN 1, dan SMKN 2, tanpa ada sekolah swasta.

Keduanya berharap bisa melanjutkan sekolah seperti anak-anak lainnya di Koba.

Kabid Pembina SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhrin, saat menyampaikan informasi kepada para wali murid agar beralih untuk beraudiensi ke Kantor Gubernur Babel, Senin (24/7/2023).
Kabid Pembina SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhrin, saat menyampaikan informasi kepada para wali murid agar beralih untuk beraudiensi ke Kantor Gubernur Babel, Senin (24/7/2023). (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Tak Ada sekolah Swasta di Koba

Sementara, anggota DPRD Bangka Tengah Apri Panzupi menyebut, pemerintah daerah harus memperhatikan nasib 34 lulusan SMP ini.

Baca juga: Heryawandi Sebut Anggaran Penanggulangan Stunting di Babel Jangan Sampai Habis Hanya untuk Seremoni

Baca juga: Biodata Keisya Levronka, Jebolan Idol yang Gelagatnya di Podcast Dinilai Tak Sopan

Baca juga: Harga HP Oppo di Juli 2023: OPPO A57, OPPO Reno8 Pro hingga OPPO Find X5 Pro,

Menurutnya, di Koba tidak ada sekolah SMA swasta untuk mengakomodir lulusan SMP yang tak tertampung di SMA/SMK negeri.

Baik SMA atau SMK Negeri yang ada di Koba sudah penuh daya tampungnya sehingga tidak bisa menerima siswa baru.

"Hingga saat ini belum ada jawabannya, ini sudah kami keluhkan dari kemarin dan kami sudah menyampaikan ke cabdin kemarin. Kami harap ini jadi perhatian, pemerintah harus hadir dalam hal ini," kata Apri.

Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai permasalahan tersebut.

Jadi mereka menuntut agar pemerintah dapat memberikan solusi.

"Jadi SMA 1 Koba butuh rombongan belajar, karena kondisi di sana berbeda, tidak ada sekolah swasta di Koba, adanya Ponpes (pondok pesantren). Masak non muslim sekolah di situ? Maka coba lihat di lapangannya," ucapnya.

"Pendidikan adalah hak segala bangsa, sesuai amanat undang-undang," Apri menambahkan.

(*/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved