Berita Bangka Belitung

Pemprov Bangka Belitung Tunggu Penetapan Formasi PPPK 2023

Adapun 577 formasi PPPK yang diusulkan terdiri atas 521 guru SMA/SMK/SLB, 24 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

Penulis: Suhendri CC |
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat mengenai usulan 577 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Usulan itu telah disampaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

Adapun 577 formasi PPPK yang diusulkan terdiri atas 521 guru SMA/SMK/SLB, 24 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti, mengatakan, pihaknya belum bisa menyelenggarakan seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 karena belum ada penetapan formasi.

"Belum (melakukan seleksi PPPK 2023), menunggu penetapan Menpan RB berapa (formasi) yang di-acc (disetujui-red) kemarin," katanya, Selasa (25/7/2023).

Susanti menambahkan, jadwal seleksi PPPK akan ditentukan setelah pemerintah pusat menyetujui usulan formasi tersebut.

"Biasanya setelah ada penetapan, baru ada jadwal tesnya," ucapnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved