Berita Bangka Belitung

Pj Gubernur Bangka Belitung Berharap Royalti Timah 9 Persen Segera Terwujud

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan

Penulis: Suhendri CC |
DISKOMINFO PROVINSI BABEL
KOORDINASI - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023). Kedatangan Suganda disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman. Dalam kunjungan tersebut, Suganda melakukan sejumlah koordinasi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023). Kedatangan Suganda disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.

Dalam kunjungan tersebut, Suganda melakukan sejumlah koordinasi, di antaranya mengenai upaya peningkatan royalti timah dari 3 persen menjadi 9 persen, perpindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Bank BRI ke Bank Sumsel Babel, dan batas waktu input kontrak kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023.

"Hari ini ada tiga hal yang dibicarakan dalam pertemuan dengan bapak Dirjen Perimbangan Keuangan. Pertama, terkait bagaimana peningkatan royalti timah dari 3 persen menjadi 9 persen. Kedua, terkait perpindahan RKUD Provinsi Kepulauan Babel. Lalu yang ketiga, dan tentang anggaran dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Babel," kata Suganda seperti dilansir babelprov.go.id, Senin (24/7/2023).

"Terkait peningkatan royalti timah dari 3 persen menjadi 9 persen, semoga dapat segera diwujudkan. Sementara itu, terkait perpindahan RKUD Provinsi Kepulauan Babel, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kembali lagi beroperasi melalui Bank Sumsel Babel," ujarnya.

Suganda menambahkan, terkait anggaran DAK senilai Rp33 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, pihaknya akan bersurat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pembangunan sekolah-sekolah di Negeri Serumpun Sebalai.

"Terkait anggaran DAK Rp33 miliar di disdik, sebelumnya kita sudah melakukan perpanjangan untuk disesuaikan dengan peraturan yang ada. Setelah berkoordinasi dengan Pak Dirjen Perimbangan Keuangan tadi, ada solusinya," kata Suganda.

"Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan bersurat kepada Kementerian Pendidikan dan PUPR untuk pembangunan sekolah-sekolah yang ada di Kepulauan Babel. Yang pasti, kalau kinerja kita bagus, dana perimbangan yang dikucurkan akan lebih baik lagi," lanjutnya.

Suganda menyebut, selain melakukan koordinasi terkait masalah-masalah tersebut, pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu juga dilakukan untuk mewujudkan efektivitas dan peningkatan kinerja di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dengan adanya pertemuan ini, kita akan mengingatkan dan mengevaluasi perangkat daerah yang ada, terkait kinerja yang harus lebih bagus lagi," tuturnya. (*/shi)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved