KPK Tangkap Kabasarnas

KPK OTT 10 Orang dan Amankan Uang Miliaran Rupiah

Dari OTT tersebut, saat ini diketahui total ada 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri - KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, saat ini berhasil menangkap 10 orang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. 

POSBELITUNG.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).

Dari OTT tersebut, saat ini diketahui total ada 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pejabatnya OTT KPK, Basarnas Hormati Proses Hukum

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai hingga miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) RI tahun 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Alat Deteksi

Baca juga: Kabasarnas Pensiun Minggu Lalu, Begini Profilnya

"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengonfirmasi ada barang bukti uang tunai."

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," kata Ali.

"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (25/7/2023), KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi.

Tim penyidik berhasil menangkap salah satu pejabat Basarnas bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan pihak swasta.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Basarnas dan pihak yang terjaring OTT tersebut. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT itu.

OTT KPK di Basarnas Terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Ali mengungkapkan, OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Salah satu proyek yang dijadikan bahan suap adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.

Dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469, dibuat pada 15 Desember 2022.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved