Berita Bangka Belitung

Atasi Pendangkalan Muara Air Kantung, Pj Gubernur Babel Gelar Lelang Terbuka Bagi Perusahaan

Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) berusaha mencarikan solusi terkait pendangkalan di Pendangkalan di Muara Airkantung

Bangka Pos / Edwardi
Kondisi pendangkalan muara Air Kantung Jelitik Kecamatan Sungailiat semakin parah menyebabkan banyak perahu nelayan terpaksa parkir di depan mulut muara menunggu air laut pasang untuk masuk dermaga. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) berusaha mencarikan solusi terkait pendangkalan di Pendangkalan di Muara Airkantung, Kelurahan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pasalnya akibat pendangkalan di muara tersebut berimbas kepada nelayan yang jadi sulit mencari nafkah.

Baca juga: KKP RI dan Pemprov Babel Usai Tinjau Muara Air Kantung Bubar, Nelayan Kecewa

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suharyanto bersama Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu sudah melakukan audiensi penyelesaian permasalahan pelabuhan perikanan nusantara (PPN) di Sungailiat, Kamis, (27/7/2023).

Langkah yang akan diambil pada jangka waktu pendek adalah normalisasi alur di Muara Airkantung, Kelurahan Jelitik.

"Kita akan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan UU, masalah di masyarakat kita bisa terselesaikan. Nelayan itu sulit beraktivitas, ini tugas kita semua lah," ujar Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suharyanto.

Dia menambahkan akan ada kajian secara teknis juga untuk mengatasi permasalahan ini agar langkah kebijakan diambil sesuai dengan tujuan.

"Kita akan mengandeng para pakar sesuai bidang, dari Undip, pakar lingkungan, pesisir dari IPB," katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan pertemuan kita lengkap, hari ini ada titik terang, ada persyaratan yang harus dilakukan dalam waktu dekat.

"Intinya kita sepakat akan dilakukan lelang terbuka, jadi perusahaan siapa saja silahkan, ada kriterianya, dan harus berkonsultasi dengan para pakar, ini bersifat transparan," katanya.

Dia berharap pemerintah kabupaten Bangka ikut mendorong hal ini, dan segera selesaikan permasalahan pendangkalan ini.

"Normalisasi langkah awal, ada dinas terkait, KKP. Kita lelang, siapa penyedia yang sanggup, dihitung manfaatnya untuk negara seperti apa, provinsi seperti apa, yang pasti masyarakat mintak dikeruk," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved