Berita Belitung
Realisasi Pajak Sarang Burung Walet dan PBB Masih Rendah
BPPRD Kabupaten Belitung mencatat realisasi pajak daerah sampai triwulan 2023 mencapai Rp39,5 miliar atau sekitar 49,62 dari target Rp79.6 miliar.
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung mencatat realisasi pajak daerah sampai triwulan 2023 mencapai Rp39,5 miliar atau sekitar 49,62 dari target Rp79.6 miliar.
Secara rata-rata, dari 11 pajak daerah yang dipungut memang sudah mencapai 50 persen bahkan di atas target.
Tapi masih terdapat dua pajak yang masih rendah seperti Pajak Bumi Bangunan dan Pajak Sarang Burung Walet.
"Rata-rata terjadi peningkatan karena sudah mencapai 50 persen dan memang di Juni itu harus 50 persen. Meskipun masih ada yang rendah tapi kami terus berupaya," ujar Kepala BPPRD Kabupaten Belitung Iskandar Febro pada Rabu (26/7).
Ia menjelaskan, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai triwulan kedua 2023 baru mencapai Rp1,2 miliar atau 17,69 persen dari target Rp7 miliar.
Kondisi tersebut dikarenakan belum jatuh tempo wajib pajak sehingga angka masih rendah.
Menurutnya angka PBB biasanya mulai meningkat berkisar di bulan Agustus dan September.
"Kalau PBB memang setiap tahun begitu karena jatuh tempo. Tapi kalau sudah masuk, langsung 100 persen," ungkap Febro.
Kemudian, untuk Pajak Sarang Burung Walet baru mencapai Rp54, 4 juta atau 6,83 persen dari target Rp798 juta.
Febro menjelaskan, khusus Pajak Sarang Burung Walet memang terjadi peningkatan target pada 2023, mengingat potensinya memang cukup besar.
Oleh sebab itu, BPPRD terus melakukan penagihan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, pihaknya juga berencana menjalin kerja sama dengan bandara untuk memantau arus pengiriman sarang burung walet.
"Kami terus berupaya mengirim surat tagihan dan rencananya akan bekerja sama dengan bandara. Tapi itu masih tahap pengkajian," katanya.
Sementara itu, untuk pungutan pajak tertinggi sampai triwulan dua yaitu pajak parkir yang mencapai Rp305, 2 juta atau 89,78 persen dari target Rp340 juta.
Lalu, pajak hotel yang mencapai Rp3,9 miliar atau 63,36 persen dari target Rp6,2 persen. (posbelitung.co)
| Kajari Belitung Gandeng PT TIM Bantu Bangun Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Bantan |
|
|---|
| Batalyon TP 845/KS Bakti Sosial Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako di Belitung |
|
|---|
| Jalan Pasar Hatta Tanjungpandan Dalam Progres Pengerjaan, Wabup Belitung Ingatkan Kualitas |
|
|---|
| Program Teman Nelayan, Pelindo Ingin Berikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat Pesisir |
|
|---|
| Sriwana Kembali Pimpin DPC IWAPI Belitung, Tegaskan Bukan Komunitas Kumpul-Kumpul |
|
|---|
