Bu Guru Imelda Lega Akhirnya Dilantik Jadi PPPK Guru Setelah 22 Tahun Jadi Guru Honorer
erjalanan panjang telah dilalui guru honorer ini. Setelah 22 tahun mengabdikan diri di SD Negeri 4 Sijuk di Dusun Aik Kalak, Kecamatan Sijuk, Bu ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bu guru Imelda lega akhirnya jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penantian panjang bu guru Imelda setelah 22 tahun mengajar berbuah manis. Ia kini remsi jadi PPPK guru.
Dengan mengenakan kemeja putih dan rok hitam, dipadukan dengan jilbab hitam, Imelda hadir mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK.
Sore itu, Bu guru Imelda bersama ratusan PPPK lain mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, Provisni Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), pada Jumat (28/7/2023).
Perjalanan panjang telah dilalui guru honorer ini. Setelah 22 tahun mengabdikan diri di SD Negeri 4 Sijuk di Dusun Aik Kalak, Kecamatan Sijuk, Bu Guru Imelda lega perjalanannya mengabdi menemui titik terang.
"Alhamdulillah lega, tidak menyangka di umur segini dapat diangkat jadi PPPK," ujar wanita berusia 50 tahun ini.
Sejak berusia 28 tahun, Imelda telah mengabdikan diri menjadi pengajar. Ia bertahan puluhan tahun, dari semula hanya menerima gaji Rp150 ribu per bulan.
Baca juga: Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Disidak, Burhanuddin: Laporkan Oknum Penyelundup ke 087864270208
Baca juga: Alexander: Saya Tidak Salahkan Penyelidik, Penyidik, Maupun Jaksa KPK, itu kekhilafan Pimpinan
Baca juga: Viral Ikan Oarfish Muncul di Laut Taiwan, Benarkah Tanda Akan Ada Bencana Alam?
Tak ada alasan lain baginya bertahan selain karena rasa sayang terhadap pekerjaan mendidik generasi masa depan.
Terdapat 125 orang PPPK yang dilantik oleh Bupati Belitung, H Sahani Saleh. Dari jumlah tersebut, 99 orang di antaranya merupakan PPPK guru, lalu 10 orang tenaga kesehatan dan 16 orang tenaga teknis.
Jangan Minta Pindah
Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) menegaskan agar tenaga PPPK dapat mengabdi dan tak meminta pindah (mutasi).
"Jangan hanya mau NIP (nomor induk pegawai) lalu pindah ke luar daerah. Akhirnya berpengaruh pada jumlah pegawai dan terjadi kekurangan pegawai. Sedangkan mau menambah pegawai prosesnya sulit karena pengajuan sesuai kebutuhan," katanya.
Sanem menjelaskan, proses penerimaan ASN melalui formasi PPPK dilakukan berdasarkan hasil pemetaan jabatan. Dari kekosongan pegawai, lalu diajukan untuk penerimaan. Barulah setelahnya proses rekrutmen dilakukan.
"Mereka melamar sesuai dengan yang kita butuhkan. Bukan menerima dulu baru diatur. Misalnya di SD Negeri 11 Sijuk kekurangan guru matematika, barulah dibuka pendaftaran formasinya, Begitu pula untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis," jelas dia.
Makanya, Sanem meminta tenaga PPPK yang telah dilantik dapat berkomitmen melakukan pengabdian. Apalagi penempatan telah disesuaikan pula dengan disiplin ilmu.
Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami menjelaskan bahwa tenaga PPPK tidak bisa pindah ke luar daerah. PPPK yang diterima di Lingkungan Pemkab Belitung hanya dapat bekerja mutasi di dalam daerah saja.
Baca juga: Turun Drastis, Oppo Find X3 Pro 5G Turun Harga Hingga Rp6,4 Juta, HP OPPO A17 Turun Rp200 Ribu
Baca juga: Kalender 2023, Daftar Tanggal Merah Juli 2023, Lengkap Libur Nasional dan Hari Besar Internasional
Baca juga: Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 10 5G, Reno 10 Plus, dan Reno 10 Pro Plus, Desain Ultra Slim Body
"Misalnya guru mau pindah ke sekolah lain yang kekurangan guru dengan mata pelajaran yang sama, itu bisa, teknisnya diatur dinas pendidikan," ujar Jami.
"Ketika mau pindah ke luar daerah, pilihannya antara tetap bertahan atau keluar," tegasnya.
Kontrak Tenaga PPPK di Pemkab Belitung Berlangsung Dua Tahun
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami mengatakan kontrak bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlangsung antara 1-5 tahun. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dan amanat Menpan RB.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung rata-rata memberikan kontrak PPPK selama dua tahun.
"Kami rata-rata hampir dua tahun, bahkan Desember sudah ada yang habis, penyuluh pertanian, karena sudah dua tahun," ujar Jami, sapaan Azhami, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung pada Jumat (28/7/2023).
Setelah kontrak tersebut berakhir, lanjutnya, Bupati Belitung hanya perlu memberitahukan saja ke kementerian terkait karena masih ada jatah tiga tahun, dari lima tahun kontrak PPPK.
Dia menjelaskan, kebijakan kontrak dua tahun terhadap PPPK merupakan arahan Bupati Belitung, H Sahani Saleh yang mengacu pada masa jabatannya. Sehingga bupati berikutnya dapat memperpanjang atau memproses kontrak PPPK selanjutnya.
Setelah masa lima tahun, akan dilakukan uji kinerja terhadap PPPK. Meski begitu, belum ada ketentuan soal uji kinerja karena belum ada tenaga PPPK yang melewati masa kontrak lima tahun.
Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi dengan Panggilan Darurat
Baca juga: Higgs Domino Masih Hilang di Play Store, Tapi Sembunyi di Sini, Begini Cara Downloadnya
Baca juga: KPK Minta Maaf ke TNI, Akui Khilaf soal Kasus OTT Kabasarnas, Asep Guntur Dirdik KPK Mundur?
"Karena daerah butuh (tenaga PPPK), sebenarnya kalau butuh kenapa harus ditetapkan orang lain. Kalau butuh, kita perpanjang karena daerah yang tahu, bupati yang tahu," ujarnya.
"Dalam UU ASN, yang bisa menerima dan memindahkan dan memberhentikan itu PPK yaitu bupati," jelasnya.
Sebelumnya, pelantikan tenaga PPPK dilakukan terhadap 125 orang dari 171 formasi jabatan. Jumlah tersebut terdiri dari 99 tenaga PPPK guru, 16 tenaga teknis, dan 10 tenaga kesehatan.
Dari sejumlah formasi yang dibuka, menurutnya terdapat 11 formasi nakes dan 35 formasi teknis yang tidak terisi berdasarkan hasil seleksi. Para peserta tidak lulus lantaran tak melewati ambang batas atau passing grade.
"Makanya yang terpenting ialah meningkatkan kompetensi supaya dapat bersaing, karena yang pintar harapannya kinerjanya bagus sesuai harapan agar ASN unggul, adaptif, fleksibel, dan berintegritas," tuturnya.
(*/Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari/)
| Menemukan Ketenangan di Arkana Huis, Wisata Slow Living ala Warga Kampung di Belitung |
|
|---|
| Bupati dan DPRD Dukung SMA Unggul Garuda di Belitung Timur, Sebut Sebuah Keberuntungan Besar |
|
|---|
| Warga Belitung Timur Dilatih Olah Limbah Sawit Jadi Produk Bernilai Ekonomi |
|
|---|
| Kantor Perundam Pelangi Belitung Timur Bakal Direlokasi, Bupati: Kantor Ini Sudah Tidak Layak |
|
|---|
| Hari Jadi Kelapa Kampit ke-172, Bupati Belitung Timur Bangga Kampit Jadi Lokasi SMA Unggul Garuda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.