Teganya, Wakil Direktur RS di Makassar, Pukul Balita 2 Tahun Gara-gara Permainan Caturnya Diganggu
menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Wakil Direktur Rumah Sakit Swasta di Makassar viral setelah aksi kekerasannya terhadap balita 2 tahun di sebuah warung kopi tersebar di media sosial.
Kepala balita dipukul oleh pengunjung warkop hingga korban terjatuh ke lantai.
Balita tersebut mengalami luka lecet di bibir lantaran bibirnya terbentur kursi.
Pelaku penganiayaan diduga merupakan seorang dokter di rumah sakit swasta di Makassar.
Aksi penganiayaan yang terekam kamera CCTV terjadi pada Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 23.00 WITA.
Awalnya, terduga pelaku sedang asyik bermain catur di warung kopi dengan temannya.
Korban secara tiba-tiba mendatangi meja pelaku dan mengambil salah satu pion catur.
Baca juga: Bu Guru Imelda Lega Akhirnya Dilantik Jadi PPPK Guru Setelah 22 Tahun Jadi Guru Honorer
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi, Rincian Kuota Formasi CPNS Lengkap Jadwal Terbaru dan Tahapannya
Baca juga: Alexander: Saya Tidak Salahkan Penyelidik, Penyidik, Maupun Jaksa KPK, itu kekhilafan Pimpinan
Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban hingga korban yang masih balita terjatuh ke lantai.
Ayah korban sekaligus pemilik warung kopi, Agung, telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi pada Jumat (28/7/2023).
Akibat aksi kekerasan yang dilakukan dokter yang diketahui bernama Makmur menjabat Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar kini berujung pada pemecatan sang dokter oleh pihak rumah sakit.
Manajemen RSU Bahagia Makassar memutuskan memecat dokter Makmur dengan tidak hormat.
Pemecatan tersebut diputuskan manajemen dan pimpinan RSU Bahagia setelah rapat untuk membahas kelakuan dokter Makmur yang viral.
Hal itu dinyatakan oleh Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin saat ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin dkutip dari TribunMakassar.
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230731-Seorang-balita-di-Makassar-dianiaya-okerss.jpg)