Bu Guru Imelda Lega Akhirnya Dilantik Jadi PPPK Guru Setelah 22 Tahun Jadi Guru Honorer

erjalanan panjang telah dilalui guru honorer ini. Setelah 22 tahun mengabdikan diri di SD Negeri 4 Sijuk di Dusun Aik Kalak, Kecamatan Sijuk, Bu ...

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Para PPPK yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, Jumat (28/7/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bu guru Imelda lega akhirnya jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penantian panjang bu guru Imelda setelah 22 tahun mengajar berbuah manis. Ia kini remsi jadi PPPK guru.

Dengan mengenakan kemeja putih dan rok hitam, dipadukan dengan jilbab hitam, Imelda hadir mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK.

Sore itu, Bu guru Imelda bersama ratusan PPPK lain mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, Provisni Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ),  pada Jumat (28/7/2023).

Perjalanan panjang telah dilalui guru honorer ini. Setelah 22 tahun mengabdikan diri di SD Negeri 4 Sijuk di Dusun Aik Kalak, Kecamatan Sijuk, Bu Guru Imelda lega perjalanannya mengabdi menemui titik terang.

"Alhamdulillah lega, tidak menyangka di umur segini dapat diangkat jadi PPPK," ujar wanita berusia 50 tahun ini.

Sejak berusia 28 tahun, Imelda telah mengabdikan diri menjadi pengajar. Ia bertahan puluhan tahun, dari semula hanya menerima gaji Rp150 ribu per bulan.

Baca juga: Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Disidak, Burhanuddin: Laporkan Oknum Penyelundup ke 087864270208

Baca juga: Alexander: Saya Tidak Salahkan Penyelidik, Penyidik, Maupun Jaksa KPK, itu kekhilafan Pimpinan

Baca juga: Viral Ikan Oarfish Muncul di Laut Taiwan, Benarkah Tanda Akan Ada Bencana Alam?

Tak ada alasan lain baginya bertahan selain karena rasa sayang terhadap pekerjaan mendidik generasi masa depan.

Terdapat 125 orang PPPK yang dilantik oleh Bupati Belitung, H Sahani Saleh. Dari jumlah tersebut, 99 orang di antaranya merupakan PPPK guru, lalu 10 orang tenaga kesehatan dan 16 orang tenaga teknis.

Proses pelantikan PPPK yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, Jumat (28/7/2023).
Proses pelantikan PPPK yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, Jumat (28/7/2023). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Jangan Minta Pindah

Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) menegaskan agar tenaga PPPK dapat mengabdi dan tak meminta pindah (mutasi). 

"Jangan hanya mau NIP (nomor induk pegawai) lalu pindah ke luar daerah. Akhirnya berpengaruh pada jumlah pegawai dan terjadi kekurangan pegawai. Sedangkan mau menambah pegawai prosesnya sulit karena pengajuan sesuai kebutuhan," katanya. 

Sanem menjelaskan, proses penerimaan ASN melalui formasi PPPK dilakukan berdasarkan hasil pemetaan jabatan. Dari kekosongan pegawai, lalu diajukan untuk penerimaan. Barulah setelahnya proses rekrutmen dilakukan. 

"Mereka melamar sesuai dengan yang kita butuhkan. Bukan menerima dulu baru diatur. Misalnya di SD Negeri 11 Sijuk kekurangan guru matematika, barulah dibuka pendaftaran formasinya, Begitu pula untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis," jelas dia.

Makanya, Sanem meminta tenaga PPPK yang telah dilantik dapat berkomitmen melakukan pengabdian. Apalagi penempatan telah disesuaikan pula dengan disiplin ilmu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved