Berita Pangkalpinang
Polemik TPU di Kelurahan Air Kepala Tujuh Harus Diselesaikan
Rio Setiady, berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bisa segera menyelesaikan polemik mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RT 8
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Gerunggang, Rio Setiady, berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bisa segera menyelesaikan polemik mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RT 8 Kelurahan Air Kepala Tujuh.
Rio Setiady berpendapat, Pemkot Pangkalpinang sebaiknya harus lebih sering turun ke masyarakat, agar tidak ada miskomunikasi mengenai lahan perkuburan seperti yang saat ini sedang menjadi sorotan.
"Pemerintah daerah dalam hal ini adalah lurah atau camat, sebaiknya berkomunikasi dengan masyarakat. Agar ada kesepahaman yang sama, memang tidak mungkin kita menyatukan semua pendapat, tetapi (harus) ada kesepakatan terhadap hal-hal umum ,untuk pembangunan pemakaman umum ini," ujar Rio Setiady, pada Bangkapos.com, Rabu (2/8/2023).
Ia juga menyampaikan jika DPRD Kota Pangkalpinang Sudah beberapa kali menerima perwakilan dari masyarakat dalam menyampaikan aspirasi penolakan terhadap perkuburan di Air Kepala Tujuh tersebut.
"Legalitas lahan saya kira perlu diperhatikan, karena ini kan sifatnya jangka panjang. Terlebih lagi memang ketika kita sudah memiliki tanah yang jelas tentu ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Menurutnya jika legalitas lahan memiliki kejelasan hukum, tentu akan mudah untuk pemeliharaan ke depannya karena bisa dibantu melalui dana APBD Kota Pangkalpinang.
"Namun jika tidak ada legalitas bahkan masih abu-abu tentu kita akan sulit untuk mengembangkan lahan.
" Perda (mengenai) perkuburan juga sudah ada revisi, kalau tidak salah di tahun 2018. Menitikberatkan bahwa perkuburan itu hendaknya dikelola secara profesional, ada yayasan, dan dapat dibantu dengan menggunakan anggaran belanja daerah, ini yang sering kami sampaikan kepada masyarakat," tutupnya.
Dibetitakan sebelumnya, keberadaan tempat pemakaman umum (TPU) di RT 8 Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang menjadi perhatian publik.
Pasalnya, di tengah penolakan sejumlah warga, saat ini sudah ada tiga makam di lokasi lahan yang sedang digarap untuk tersebut.
Salah satu warga yang menolak, Dani mengaku heran tiba-tiba ada makam di depan rumahnya.
Dia juga mempertanyakan legalitas lahan pemakaman tersebut, apakah dibeli dari warga atau milik Pemkot Pangkalpinang.
Senada diungkapkan warga lainnya, Wiwin yang sudah bertemu Lurah Air Kepala Tujuh, Basori, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, lurah sudah mendengar aspirasi warga dan bersedia melakukan upaya terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami mendukung ada perkuburan, apalagi ini untuk umat, masa depan kita di kuburan itu. Cuma kami ingin kepastian, lahan itu punya siapa, hibah atau milik pemkot. Kalau ada kepastian, kami dukung," ungkapnya.
Sementara Lurah Air Kepala Tujuh, Basori mengatakan persoalan TPU tersebut akan dicarikan solusinya.
Menurutnya, warga yang menolak ingin ada kejelasan legalitas lahan perkuburan dan asal usul lahan.
"Saya tidak bisa memutuskan terkait itu, karena kami di sini sebagai pelaksana, bukan pengambil kebijakan," kata Basori.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230726-Menujuk-lahan-TPU.jpg)