Berita Bangka Tengah

Daftar PPPK 2023, Honorer Mesti Terdaftar di DAPODIK Atau SISDMK

Dhani Effendi mengatakan, para honorer yang memang bisa ikut dan berkesempatan mendaftar jadi PPPK, agar jangan sampai melewatkannya.

Tayang:
Penulis: Arya Bima Mahendra |
Posbelitung.co
Ilustrasi, Para PPPK yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata tidak dapat diperoleh secara asal-asalan.

Ada berbagai macam persyaratan, rangkaian tes dan lain sebagainya yang harus ditempuh supaya dapat menjadi abdi negara tersebut.

Perlu diketahui, untuk tahun 2023 ini, Pemkab Bangka Tengah telah mengusulkan sebanyak 389 formasi PPPK yang terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan (nakes) dan teknis.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah, Dhani Effendi mengatakan, para honorer yang memang bisa ikut dan berkesempatan mendaftar jadi PPPK, agar jangan sampai melewatkannya.

"Mumpung ada formasi dan bisa diikuti, jangan sampai tidak ikut," ungkap Dhani, Kamis (3/8/2023).

Kata dia, semua honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PPPK.

Akan tetapi, untuk formasi teknis, yang boleh ikut mendaftar adalah yang masa kerjanya minimal sudah 2 tahun.

Sedangkan untuk formasi guru, honorer tersebut harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). 

"Begitu pula dengan formasi nakes yang juga harus terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)," jelasnya.

Di lain sisi, Dhani menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan lainnya yang perlu dipenuhi. 

Misalnya untuk formasi teknis dimana formasi yang diambil harus linier atau sesuai dengan pekerjaan sebelumnya sebagai honorer.

Lanjut dia, pendaftaran PPPK ini dibebaskan untuk semua umur, berbeda halnya dengan PNS yang dibatasi sampai umur maksimal 35 tahun. 

"Untuk PPPK dibebaskan, paling maksimal itu satu tahun sebelum masa pensiun," tuturnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved