Berita Pangkalpinang
Iwan Diadili Gara-gara Tawarkan Chip Higs Domino di Medsos
Postingan Herwan Alias Iwan soal jual beli chip higgs domino di media sosial berbuntut persoalan hukum.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Postingan Herwan Alias Iwan soal jual beli chip higgs domino di media sosial berbuntut persoalan hukum.
Ia diamankan subdit cyber Polda Kepulauan Bangka Belitung di Konter Wan Cell di Jl. Depati Hamzah Kelurahan Semabung lama Kota Pangkalpinang, Rabu (4/1/2023) lalu.
Iwan didakwa, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan membuat dapat diaksesnya informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Kamis (3/8/2023) Iwan, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Penangkapan Iwan bermula Rabu tanggal 4 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB, terdakwa memposting tawaran jual beli chip higs domino menggunakan akun pribadinya.
Tak hanya di akun pribadi, namun postingan terkait jual beli chip tersebut juga diposting di sejumlah akun facebook lainnya.
Dan Iwan melayani jual beli chip higs domino itu selama 24 jam non stop.
"Bahwa terdakwa adalah pemilik konter Wan Cell dan melayani/menyediakan penjualan dan pembelian chip higs domino baik dengan cara transfer maupun dengan cara cash yang dilakukan dengan cara transfer itu melalui transfer ke Bank BCA dan Bank BRI serta aplikasi dana serta Applikasi link aja," kata JPU M. Kausar dalam sebagaimana dalam surat dakwaannya.
Adapun cara Iwa melakukan penjualan dan pembelian chip higs domino dengan cara online yaitu pembayaranya melalui transfer melalui Bank BCA, Bank BRI serta Aplikasi Dana dan Aplikasi Link aja.
"Sedangkan terkait penjualan dan pembelian chip higgs domino secara offline dilakukan di konter Wan Cell milik Terdakwa yang akan dilakukan pembayaran secara cash," pungkasnya.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)