Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung RI

Ridwan Djamaludin Miliki Harta Rp16,6 Miliar, Begini Profilnya

Mantan Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin memiliki harta sebanyak Rp 16,6 miliar.

|
zoom-inlihat foto Ridwan Djamaludin Miliki Harta Rp16,6 Miliar, Begini Profilnya
Istimewa
Ridwan Djamaludin ditahan Kejagung RI


Dalam kasus tersebut kejaksaan menyelidiki proses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya ( RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. KKP dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Padahal perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah IUP nya.

Sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT. Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT. Antam.

Kejaksaan menyebut seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT. KKP dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ore nikel milik negara cq PT. Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT. LAM, PT. KKP dan beberapa pihak lain.

Dari keseluruhan aktifitas penambangan di blok Mandiodo menurut perhitungan sementara auditor telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5,7 Triliun.

Bangkapos.com masih berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada pihak terkait termasuk Ridwan Djamaluddin.

Sebagian Artikel ini telah tayang dan diolah dari Tribunnews.com

(*)

(BangkaPos.com/Teddy Malaka)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved