Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung RI
Ridwan Djamaludin Miliki Harta Rp16,6 Miliar, Begini Profilnya
Mantan Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin memiliki harta sebanyak Rp 16,6 miliar.
Dalam kasus tersebut kejaksaan menyelidiki proses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya ( RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. KKP dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.
Padahal perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah IUP nya.
Sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT. Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT. Antam.
Kejaksaan menyebut seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT. KKP dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ore nikel milik negara cq PT. Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT. LAM, PT. KKP dan beberapa pihak lain.
Dari keseluruhan aktifitas penambangan di blok Mandiodo menurut perhitungan sementara auditor telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5,7 Triliun.
Bangkapos.com masih berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada pihak terkait termasuk Ridwan Djamaluddin.
Sebagian Artikel ini telah tayang dan diolah dari Tribunnews.com
(*)
(BangkaPos.com/Teddy Malaka)
Mantan Pj Gubernur Babel Tersangka, Azwari Helmi Minta Kejagung Lirik Izin RKAB Pertimahan di Babel |
![]() |
---|
Ridwan Djamaludin Juga Diperiksa Atas Kasus Mark Up Fiktif Tukin Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Diduga Rugikan Negara Rp5,7 Triliun, Ridwan Djamaluddin Diborgol dan Pakai Rompi Pink |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Ridwan Djamaluddin Mantan Dirjen Minerba Diduga Korupsi Ditahan Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.