Berita Bangka Belitung
10 Stafsus Gubernur Babel Harus Diawasi, Jangan Hanya Wara Wiri
Anggota DPRD Babel, Mansah, mengatakan penunjukan staf khusus, menjadi kewenangan Pj Gubernur Babel
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemprov Babel menganggarkan dana Rp 89 juta per bulan untuk membayar honorarium 10 staf khusus Gubernur Babel.
Honorarium itu mulai Rp 5 juta hingga Rp12,5 juta, sesuai bidang yang dijabat staf khusus.
Anggota DPRD Babel, Mansah, mengatakan penunjukan staf khusus, menjadi kewenangan Pj Gubernur Babel, karena itu adalah kebutuhan dalam membantu dan menunjang serta menyusun kajian.
"Akhirnya, mengeluarkan kebijakan untuk percepatan penyelesaian persoalan yang sedang daerah hadapi saat ini. Namun, perlu juga diketahui. Kita juga sudah memiliki staf-staf ahli yang mumpuni tetapi belum dioptimalkan kinerjanya," kata Mansah kepada Bangkapos.com, Jumat (11/8/2023).
Politikus Nasdem ini, menyebutkan staf khusus dibolehkan untuk membantu Pj Gubernur Babel. Tetapi jangan asal mengakomodir.
"Hanya untuk wara wiri saja, harus sesuai dengan kompetensi dan korelasi bidang persoalannya. Dan betul-betul harus dimaksimalkan untuk melakukan kajian, analisa yang mendalam untuk memunculkan sebuah kebijakan yang efektif dan efisien. Karena sayang uang rakyat tidak dmanfaatkan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Disinggung, terkait dugaan keluarga Pj Gubernur juga diangkat sebagai staf khusus. Mansah mengatakan itu boleh saja. Asalkan sesuai korelasi bidangnya.
"Boleh boleh saja, tetapi sekali lagi harus sesuai dengan kompetensi dan korelasi bidang yang ditanganinya, jangan berprinsip aji mumpung," mintanya.
Terkait keberadaan 10 staf khusus Pj Gubernur Babel yang berasal dari luar Bangka Belitung juga diingatkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Babel, Aksan Visyawan.
Ia meminta, stafsus bekerja secara efektifitas dan keberadaanya jangan hanya membuat pemborosan anggaran.
"Selama tidak menyalahi aturan saya pikir tidak masalah. Apabila menyalahi aturan aparat hukum bertindak," kata Aksan.
Politikus PKS ini menambahkan, kinerja stafsus Pj Gubernur Babel harus diawasi, untuk dapat bekerja secara efektif dan efesien.
"Tetapi paling penting efektif dan efesien, jadi efektivitas staf khusus ini perlu diawasi. Jangan sampai tidak efektif, jangan pemborosan anggaran," terangnya.
Untuk diketahui, Pemprov Babel menganggarkan dana Rp 89 juta per bulan untuk membayar honorarium 10 staf khusus Gubernur Babel.
Honorarium itu mulai Rp 5 juta hingga Rp12,5 juta, sesuai bidang yang dijabat staf khusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/0708-aksan-visyawan.jpg)