Berita Bangka Belitung

10 Stafsus Gubernur Babel Harus Diawasi, Jangan Hanya Wara Wiri

Anggota DPRD Babel, Mansah, mengatakan penunjukan staf khusus, menjadi kewenangan Pj Gubernur Babel

Tayang:
Penulis: Riki Pratama |
Bangka Pos
Anggota DPRD Babel, Aksan Visyawan. 

Bidang pengawal atau pendamping gubernur, bidang media dan generasi muda, bidang logistik dan insfrastruktur mendapat honor Rp5 juta per bulan.


Bidang dinamika sosial Bangka Rp7,5 juta, namun bidang dinamika sosial Belitung diberi honor lebih besar yakni Rp12,5 juta per bulan.


Sementara bidang industri dan investasi, industri timah, data spasial, dan pendamping aspek hukum, masing-masing menerima honor Rp12,5 juta per bulan.


Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Babel Burhanudin mengatakan, honorarium itu diberikan kepada staf khusus Gubernur Babel melalui pihaknya.


"Kalau untuk anggaran memang di biro umum sesuai kode rekeningnya," kata Burhanudin.


Berikut nama-nama staf khusus Gubernur Bangka Belitung tahun anggaran  2023 meliputi:

 

-Bidang Pendamping Aspek Hukum (Muhammad Komarudin)


-Bidang Data Spasial (Rischa Octavia Wisnu)


-Bidang Industri Timah (Dicky Yosepial)


-Bidang Industri dan Investasi (Siti Husna Rofidah)


-Bidang Dinamika Sosial Belitung (Timbul Hamposan)


-Bidang Dinamika Sosial Bangka (Novian Andi)


-Bidang Logistik dan Infrastruktur (Rendy Rahardiansyah)


-Bidang Media dan Generasi Muda (Ardy)


-Pendamping atau Pengawal Gubernur (Darta William Martin dan Ilham Anwary).

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved