Harun Masiku Keluar Lagi dari Indonesia, KPK: Kami Duga Lewat Jalur Tidak Resmi

mantan kader PDI-P Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus atau tak resmi. jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi...

kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri.

Ia juga mengatakan, KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

Harun Masiku Sempat Dikabarkan di Kamboja

Bertahun-tahun menjadi buronan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku mantan kader PDI Perjuangan ini belum juga tertangkap.

KPK sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk berupaya menangkap Harun Masiku, tetapi hingga saat ini belum berhasil.

Beredar informasi jika Harun Masiku saat ini berada di luar negeri yakni Kamboja.

Mendapat informasi tersebut Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri saat ini masih mendalami informasi soal keberadaan Harun Masiku tersebut.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan KPK dan otoritas di Kamboja.

"Kami akan tindak lanjuti kerjasama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

(*/SerambiNews.com/ kompas.com/ bangkapos.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved