Harun Masiku Keluar Lagi dari Indonesia, KPK: Kami Duga Lewat Jalur Tidak Resmi
mantan kader PDI-P Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus atau tak resmi. jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Nama Harun Masiku, tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Harun Masiku tak kunjung ditangkap karena masih belum diketahui keberadaanya.
Adapun kabar terbaru mengenai Harun Masiku, ia tak sembunyi di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan kader PDI-P Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus atau tak resmi.
Dia menambahkan, jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.
“Dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” ujar Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Menurutnya, informasi dari kepala Divisi Hubungan Luar Negeri (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti yang menyebut Harun diduga ada di dalam negeri memanglah betul.
Hal itu ditunjukkan dengan video keberadaan Harun di bandara saat ia kembali masuk ke Indonesia setelah dari luar negeri.
Namun demikian, jejak keberadaan Harun itu mengacu pada data perlintasan lama.
Sementara itu, informasi yang KPK terima Harun sudah ke luar negeri melalui jalur tikus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK telah mengirim tim ke negara tetangga dan mengecek informasi keberadaan Harun.
“Itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter,” tutur Asep.
Asep mengatakan, Krishna Murti menjelaskan adanya kerja sama police to police atau antara Polri dengan polisi di negara lain.
Melalui kerja sama itulah KPK bisa ikut terlibat dalam memburu orang-orang yang masuk daftar pencarian orang ( DPO).
“Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia,” tuturnya.
KPK Klaim Tak Punya Hambatan Buru Harun Masiku
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri mengeklaim, pihaknya tidak memiliki kesulitan dalam memburu mantan kader PDI-P Harun Masiku.
Adapun Harun merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Namanya masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) sejak 2021.
“Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini tetapi karena memang belum ketemu,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Ali memastikan, KPK berupaya memburu Harun Masiku.
Jika tidak, kata dia, pihaknya tidak mungkin menerjunkan tim hingga ke negara tetangga, ke luar negeri, hingga masuk ke wilayah tertentu di negara tersebut.
Dalam pencarian itu, kata Ali, pihaknya dibantu otoritas setempat menelusuri informasi terkait keberadaan Harun.
“Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu,” ujar Ali.
“Ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya,” tambahnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, tim penyidik juga menindaklanjuti informasi Kepala Divisi Hubungan INternasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Krishna sebelumnya menemui pimpinan KPK dan mengungkapkan bahwa Harun diduga bersembunyi di dalam negeri.
“Prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos,” tutur Ali.
Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.
Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.
Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun memang sempat bepergian ke luar negeri. Namun, selang satu hari kemudian ia kembali masuk ke Indonesia.
"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri.
Ia juga mengatakan, KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Harun Masiku Sempat Dikabarkan di Kamboja
Bertahun-tahun menjadi buronan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku mantan kader PDI Perjuangan ini belum juga tertangkap.
KPK sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk berupaya menangkap Harun Masiku, tetapi hingga saat ini belum berhasil.
Beredar informasi jika Harun Masiku saat ini berada di luar negeri yakni Kamboja.
Mendapat informasi tersebut Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri saat ini masih mendalami informasi soal keberadaan Harun Masiku tersebut.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan KPK dan otoritas di Kamboja.
"Kami akan tindak lanjuti kerjasama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Ini Alasan Mahfud MD Sebut Program MBG Tak Jelas, Padahal Anggaran Rp71 Triliun |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni 7 Jam Sembunyi di WC saat Rumah Dijarah, Lalu Kabur |
![]() |
---|
Biodata Cecep Nurul Yakin, Bupati Tasikmalaya 3 Kali Dilaporkan Terkait Kasus Hukum, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Isu Campur Tangan Istana Dibantah KPK, Penetapan Tersangka Kuota Haji Tunggu Bukti Kuat |
![]() |
---|
Buntut Kepsek Dicopot Wako Prabumulih, Mobil Aura Anak Arlan Disorot KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.