Provinsi Bangka Belitung Peroleh 575 Formasi PPPK Tahun 2023, Cek Websitenya untuk Pendaftaran

Untuk Bangka Belitung tahun 2023 memperoleh 575 formasi PPPK Tahun 2023.Terkait formasi PPPK, Pemprov Babel sebelumnya mengusulkan kuota PPPK Tahun...

Istimewa
ilustrasi seleksi PPPK Babel 2023__ Provinsi Bangka Belitung Peroleh 575 Formasi PPPK Tahun 2023, Cek Websitenya untuk Pendaftaran 

POSBELITUNG.CO -- Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Bangka Bleitung ( Babel ), telah ditetapkan.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 untuk instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023) 572.496.

Jumlah tersebut untuk 72 instansi Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 ASN, dan Pemerintah Daerah 493.634 ASN.

Sedangkan untuk Bangka Belitung tahun 2023 memperoleh 575 formasi PPPK Tahun 2023. 

Terkait formasi PPPK, Pemprov Babel sebelumnya mengusulkan kuota PPPK Tahun 2023 sebanyak 577 orang ke KemenPAN-RB.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS - PPPK 2023, Cek Tahapan Pendaftaran Mulai 17 September dan Link Unduh Lampiran

Baca juga: Arto Bercucuran Air Mata saat Orasi di Kantor Bupati Belitung: Dulunya Kami Berkebun, Kini Dirampas

Baca juga: Biodata Rio Motret, Fotopgrafer yang Bantah Potret Foto Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia

Lokasi penempatan guru berjumlah 521 orang untuk SMA/SMK/SLB pada dinas pendidikan untuk fungsional guru,

Formasi tenaga kesehatan berjumlah 24 orang pada dinas kesehatan, RSUP dan RSJD serta tenaga teknis berjumlah 32 pada OPD di pemerintah provinsi Babel.

Dari jumlah yang diusulkan, pemerintah pusat menetapkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di provinsi Babel sebanyak 575 formasi.

"Jumlah formasi pppk yang sudah ditetapkan sejumlah sebagai berikut guru sebanyak 521 formasi, tenaga kesehatan 24 formasi dan tenaga teknis 30 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti, Jumat (11/8/2023).

Namun belum dapat disampaikan waktu pembukaan pendaftaran PPPK di lingkungan pemprov Babel tersebut.

"Untuk dibukanya pendaftaran masih menunggu penetapan dan persetujuan MenpanRB terkait jadwal pelaksanaan," katanya.

Dia menghimbau bagi pendaftar untuk terus memantau website milik pemprov agar dapat menerima informasi mengenai hal tersebut.

"Untuk melihat informasi terkait penerimaan ASN Provinsi Babel dapat terus memantau website  babelprov.go.id dan bkpsdmd. babelprov.go.id serta instagram bkpsdmd.babel dan rendapeg.bkpsdmdbabel ,"katanya.

Jadwal Seleksi CPNS - PPPK 2023

Berikut ini pengumuman jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Edaran jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah beredar luas, sejak Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka

Baca juga: Oppo Reno 10 5G Series Rilis Besok 8 Agustus 2023, Ini Prediksi Harganya, Desain Ultra Slim Body

Baca juga: Spesifikasi HP OPPO A58 Rp2 Jutaan, Ada NFC, Spek Gahar

Adapun jadwal CPNS 2023 resmi telah dirilis melalui edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang siap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, edaran ini juga menginformasikan jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jadwal CPNS 2023 Resmi

Informasi jadwal resmi penerimaan CPNS tahun 2023 tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Dokumen ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Lalu, CPNS 2023 kapan dibuka? 

Di surat edaran BKN yang menyebar akan dimulai sejak 16 September 2023.

Untuk pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September sampai 3 Oktober 2023 mendatang.

Sedangkan jadwal penerimaan PPPK 2023 juga sama dengan rekrutmen CPNS 2023.

Edaran tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Surat itu disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mendapatkan persetujuan.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga OPPO Reno 10 Pro Plus 5G, Dibanderol Rp 10 Jutaan

Baca juga: 8 Instansi ini Buka Formasi Lulusan SMA untuk CPNS 2023, Dibuka September, Cek Syarat Pendaftarannya

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi dengan Panggilan Darurat

Sehubungan dengan Keputusan MenPANRB, Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Keputusan Menteri MenPANRB Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi.

Dan Keputusan MenPANRB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk mendapatkan pdf dokumen seleksi CPNS dan PPPK 2023 bisa diakses pada akhir artikel.

Sebelumnya jadwal terbaru disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, menyatakan pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September mendatang.

Untuk formasi CPNS sebanyak 572.496, yang terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 formasi untuk PPPK 2023.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Pemerintah daerah, akan dibuka alokasi formasi mencapai 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Edaran yang saat ini mencuat belum bisa dipastikan. Sebab di situs resmi BKN belum terpublish.

Namu salah satu akun Youtube, Calon Guru menyatakan bahwa salinan itu memiliki tingkat akurasi kebenaran yang tinggi.

Dan edaran itu hampir pasti berasal dari pihak BKN RI, terkait jadwal tes CPNS dan PPPK 2023.

Untuk diketahui, terkait edaran yang ada saat ini belum terpublikasi di halaman resmi pihak BKN. Sehingga belum dipastikan jika yang ada saat ini berasal di pihak pemerintah khususnya BKN.

Edaran tentang Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat di KLIK DI SINI

(*/Cici Nasya Nita/)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved