Berita Pangkalpinang

Juru Parkir Wajib Pakai Atribut, Molen: Yang Tak Pakai, Berarti Tak Resmi

masyarakat boleh tidak membayar uang parkir jika diminta oleh juru parkir yang tidak menggunakan atribut lengkap

Penulis: Suhendri CC |
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyerahkan secara simbolis atribut baru juru parkir di ruang OR, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (10/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyerahkan secara simbolis atribut baru juru parkir di ruang OR, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (10/8/2023).

Secara keseluruhan, ada 372 juru parkir di Pangkalpinang yang menerima atribut berupa rompi dan topi berwarna pink, dilengkapi dengan nomor pengenal juru parkir yang sudah disesuaikan dengan titik parkirnya tersebut.

Molen, sapaan akrab Maulan Aklil, mengatakan, masyarakat boleh tidak membayar uang parkir jika diminta oleh juru parkir yang tidak menggunakan atribut lengkap.

"(Tarif parkir) untuk motor Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. (Juru parkir) yang tidak mengenakan atribut parkir, berarti tidak resmi, tidak sah, masyarakat boleh tidak membayar. Jangan memanfaatkan situasi pada titik-titik tertentu," kata Molen.

Dia berharap, penggunaan atribut baru tersebut makin menunjukkan kredibilitas juru parkir di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dengan atribut ini, juru parkir kita kerjanya makin terukur. Jadi ini lo juru parkir kita yang sah, yang resmi," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidi, menyebutkan, atribut baru juru parkir tersebut nyaris serupa dengan atribut sebelumnya.

"Semuanya masih sama, rompi dan topi yang warna pink, kemudian beda pada lisnya saja sedikit," katanya.

"Ini hanya meng-upgrade saja, sebab yang lama sudah banyak yang hilang dan rusak. Atribut ini kan dikenakan setiap hari oleh juru parkir kita, jadi wajar saja kalau kita upgrade kembali atribut ini," tutur Ubaidi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved