Berita Pangkalpinang
Lagi Asyik Babat Rumput di Kebun, Tas dan Dompet Malah Hilang, Ternyata Dua Orang Ini Pelakunya
Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Selasa (15/8/2023) dini hari, berhasil menangkap dua pelaku pencurian cara oemberatan (Curat)
POSBELITUNG.CO -- Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Selasa (15/8/2023) dini hari, berhasil menangkap dua pelaku pencurian cara pemberatan (Curat). Dua tersangka pencuri yang dimaksud berinisial AY alias Ulit (30) dan ES alias Edi (30).
Para pelaku mengaku masing-masing berasal dari Palembang dan Lampung.
Mereka ditangkap polisi, atas sangkaan melakukan pencurian di Pondok Kebun, Gang Sangkuriang Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka belum lama ini.
"Untuk pelaku yang satunya yakni ES alias Edi ini adalah seorang resedivis dengan kasus Curat,"kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, pada Rabu (16/8/2023).
Lebih jauh, kronologis penangkapan, Jojo menjelaskan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pencurian di Pondok Kebunnya di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Pencurian itu, kata Jojo, berlangsung pada saat korban sedang membabat rumput di kebun miliknya dan meninggalkan tas serta dompet di dalam pondok kebun tersebut.
Mengetahui tas dan dompetnya hilang, lanjut Jojo, korban langsung mendatangi Polsek Merawang dan langsung membuat laporan pengaduan.
"Dari keterangan korban ini, di dalam tas miliknya ini berisikan dua unit handphone, uang sejumlah satu juta rupiah dan tiga buah STNK serta kartu identitas korban,"kata Jojo.
Selanjutnya, usai mendapati laporan tersebut, Tim 2 Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Babel langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Selasa, dini hari, Tim 2 Opsnal mendapat informasi mengenai terduga pelaku yang melakukan pencurian dengan Pemberatan di Pondok Kebun Gang Sangkuriang, Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
"Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim langsung bergerak mendatangi pelaku yang saat itu berada di kontrakannya di Kelurahan Kampak Pangkalpinang dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," kata Jojo.
Usai diamankan, lanjut Jojo, kedua pelaku mengakui, memang benar pernah melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan dipondok kebun di Gang Sangkuriang Desa Balunijuk Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
Mantan Kapolres Beltim ini menambahkan, para pelaku juga mengakui bahwa barang hasil curian yakni uang Rp 1 juta milik korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan untuk 2 unit handphone korban dijual oleh pelaku dan hasilnya juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sementara itu untuk barang-barang milik korban seperti tas dan dompet beserta isi lainnya dibuang di hutan di pinggir jalan Jerambah Gantung Kelurahan Kerabut Kecamatan Gabek Pangkalpinang," katanya. (Posbelitung.co/Riki Pratama)
kasus pencurian
Polda Bangka Belitung
Tim Jatanras Polda Babel
Jojo Sutarjo
Kabid Humas
Posbelitung.co
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.