Pos Belitung Hari Ini
Mobil Bawa Jeriken Terbakar di SPBU Perawas Belitung, Warga Dengar Suara Dentuman
Satu unit mobil Suzuki New Ertiga nopol BN 1094 WE, hangus terbakar di SPBU 24.334.160, Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Desa Perawas, Belitung.
Pertamina akan berikan sanksi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat tetap aman menyusul insiden terbakarnya satu uni mobil di area SPBU 24.334.160 Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Diduga mobil yang terbakar dan meledak di area SPBU Perawas tersebut mengangkut BBM jenis pertalite menggunakan jeriken.
Area Manager Commucation, Relation and CSR PT Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.334.160 Perawas, jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami telah menginstruksikan tim di lapangan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Pertamina juga memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang telah berhasil memadamkan api di sekitar SPBU," ujar Tjahyo dalam rilis yang diterima Pos Belitung, Selasa (15/8/2023).
Sementara itu, demi memastikan kelancaran distribusi BBM, Pertamina mengalihkan distribusi ke lembaga penyalur terdekat di sekitar lokasi SPBU 24.334.160 Perawas.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.
Di sisi lain, kata Tjahyo masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang berbahaya.
"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkas Tjahyo
(Posbelitung.co/dol/tas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230816-Pos-Belitung-Hari-Ini-Rabu-16-Agustus-2023.jpg)