Berita Pangkalpinang
Nekat Jadi Pengedar Sabu di Pangkalpinang, Remaja 17 Tahun Ditangkap Tim Kalong
Dalam penangkapan tersebut tim kalong awalnya hanya mendapatkan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy |
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Seorang remaja berinisial FI (17) ditangkap tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di kediamannya di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
FI ini diketahui berawal sebagai pemakai, namun ia mulai jadi pengedar narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut tim kalong awalnya hanya mendapatkan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana.
Namun pihak kepolisian menemukan 41 paket sabu saat melakukan penggeledahan di kamar anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut.
"Iya di kamar tersangka di temukan Narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket, kemudian di temukan kembali Narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam kasur kamar tersangka sebanyak 24 paket," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra pada Rabu (16/8/2023).
Tak hanya narkotika sabu dengan total berat 10,80 gram, namun ada juga satu plastik strip bening kosong bertuliskan S4, satu plastik strip bening kosong bertuliskan S1 dan satu buah timbangan digital yang juga dijadikan sebagai barang bukti.
Lebih lanjut saat dilakukan interogasi terungkap, pelaku baru menjalani perannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Sebelumnya memang hanya sebagai pemakai narkoba saja sekitar setahun, lalu baru dua bulan terakhir ini ikut mengedarkan narkotika tersebut," tuturnya.
Selain itu FI yang hanya tamatan SD ini diungkapkan perwira balok tiga, uang hasil penjualan narkotika hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Iya sejauh ini dari hasil pemeriksaan, alasannya hanya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ungkapnya.
Kini untuk FI pun dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu untuk FI dan sejumlah barang bukti termasuk 43 paket narkotika jenis sabu sudah diamankan di kantor Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.