Lima Warga di Pangkalanbaru Bangka Tengah Diindikasi Bekerja sebagai Operator Judi Online di Kamboja

Berdasarkan informasi yang di dapat, ada beberapa orang warga Kelurahan di kecamatan tersebut yang saat ini berada di luar Negeri yang diindikasi...

net
ilustrasi Operator Judi Online__ Lima Warga di Pangkalanbaru Bangka Tengah Diindikasi Bekerja sebagai Operator Judi Online di Kamboja 

POSBELITUNG.CO -- Sejumlah warga di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), diindikasi bekerja di Kamboja sebagai operator judi online.

Berdasrkan informasi yang diperoleh dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, terdapat lima orang yang terindikasi sebagai operator judi online disejumlah negara di luar negeri, satu di antaranya di Kamboja. 

Adapun warga tersebut berinisial Th, Daf, Ar, Ca dan Ej yang merupakan warga di Pangkalanbaru, Bangka Tengah.

Camat Pangkalan Baru, Roy Harris Oktavian menyebutkan bahwa beberapa waktu ada pihak imigrasi yang datang ke wilayah tersebut.

Kata dia, pihaknya dari Kecamatan bersama unsur-unsur lainnya saat itu turut mendampingi pihak imigrasi, tepatnya pada Rabu (30/8/2023) lalu.

"Memang ada itu, yang menanganinya dari pihak imigrasi," kata Roy, Senin (4/9/2023).

Roy menjelaskan, berdasarkan laporan anggota Satpol PP Kecamatan Pangkalan Baru yang ikut mendampingi giat tersebut, dilakukan monitoring serta koordinasi tentang penyelidikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, bidang penindakan.

Baca juga: Rado Tampubolon Tega Bakar 2 Unit Motor Milik Ayahnya, Diduga Kesal Motornya Tak Kunjung Diperbaiki

Baca juga: Menparekraf Tinjau UMKM di Event City Walk Belitung, Sandiaga Uno: Di Belitung kita Bisa Healing

Baca juga: Biodata Abigail Manurung, Mahasiswi UGM yang Viral Buat Konten Bercyanda, Ternyata Introvert

Hal itu dilakukan lantaran adanya indikasi beberapa warga Kelurahan itu yang bekerja di luar negeri, tepatnya di Kamboja sebagai operator judi online.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, bidang penindakan bersama sejumlah unsur saat melakukan pemeriksaan adanya indikasi kasus TPPO warga Kelurahan Dul, Pangkalan Baru, Rabu (30/8/2023). (Ist/Camat Pangkalan Baru)
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, bidang penindakan bersama sejumlah unsur saat melakukan pemeriksaan adanya indikasi kasus TPPO warga Kelurahan Dul, Pangkalan Baru, Rabu (30/8/2023). (Ist/Camat Pangkalan Baru) (Istimewa)

"Berdasarkan informasi yang di dapat, ada beberapa orang warga Kelurahan di kecamatan tersebut yang saat ini berada di luar Negeri yang diindikasi bekerja di Kamboja sebagai operator judi online," jelasnya.

Adapun orang-orang yang dimaksud yakni Th warga RT. 02, Daf warga RT. 11, Ar warga RT. 10, Ca warga RT. 04 dan Ej.

Sejumlah pihak pun telah diperiksa dan diwawancara oleh pihak imigrasi.

Salah satunya adalah orang tua Daf yang saat ini diduga sedang berada di Kamboja.

Lalu ada juga wawancara kepada  kakak dari Th yang saat ini bekerja di Vietnam sebagai pelayan resto dan sering bolak balik ke Kamboja karena ada usaha yang sama di sana.

Kata Roy, dijelaskan oleh pihak imigrasi bahwa ini tahap awal pengumpulan data dan dari hasil keterangan beberapa orang yang telah di wawancara.

"Selanjutnya, pihak imigrasi akan melaporkan ke pimpinan dan akan segera dikoordinasikan ke Forkompinda untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut pencegahan indikasi TTPO ini," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved