Berita Populer
Kabar Gembira ! Tamat SMA/SMK Bisa Langsung Jadi CPNS, Berikut Syarat dan Formasinya
Kabar gembira buat alumni pelajar SMA/SMK sederajat. Formasi pekerjaan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah menanti di depan mata.
POSBELITUNG.CO -- Kabar gembira buat alumni pelajar SMA/SMK sederajat. Formasi pekerjaan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah menanti di depan mata.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, pekan depan.
Jadwal, pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada Minggu, 17 September 2023.
Tahun ini, seleksi CPNS 2023 terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Ada sejumlah kementerian dan lembaga yang membuka formasi CPNS 2023 dan bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Berikut daftar formasi yang bisa dilamar lulusan SMA/SMK sederajat dalam rekrutmen CPNS 2023:
1. Kejaksaan
Dalam rekrutmen CPNS 2023, Kejaksaan membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat.
Ada dua formasi yang bisa dilamar lulusan SMA di lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
Yaitu pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Mengutip akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, penjaga tahanan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Baca juga : Wisata Pantai Pulau Belitung, Pesona Pulau Kepayang, Anda Pasti Puas Melancong ke Destinasi Ini
Sementara pengelola Penanganan Perkara bertugas menyiapkan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan tata usaha negara, serta tindak pidana militer.
Syarat bagi lulusan SMA yang ingin mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan 2023 di antaranya:
- berumur 18 hingga 35 tahun
UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
![]() |
---|
Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
![]() |
---|
Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
![]() |
---|
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
![]() |
---|
Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.