Berita Pangkalpinang

Kesaksian Memed di Kasus Korupsi Pembiayaan LPDB Ubi Kasesa Banjir Bantahan

Hanom juga keberatan jika saksi mengaku tidak tahu BPRS Muntok yang ditunjuk mengelola dan mencairkan dana LPDB tersebut

Bangka Pos / Anthoni Ramli
Kemeja Putih Memed Karyadi, mantan Direktur Marketing PT BPRS Babel, saat diperiksa di Pengadilan Negeri Pangkalpinang 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Keterangan Memed Karyadi salah satu tim komite pembiayaan LPDB ubi kasesa sekaligus mantan Direktur Marketing PT BPRS Babel, banjir bantahan dari para terdakwa.

Sanggahan pertama datang dari terdakwa Kurniatiyah Hanom eks Direktur BPRS Mutok. Hanom sapan akaran Kurniatiyah Hanom, mengaku keberatan atas keterangan saksi yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses Pembiayaan LPDB ubi kasesa tersebut.

"Saya keberatan tadi saksi mengatakan tidak dilibatkan dalam pembiayaan LPDB ini
Karena saksi ikut tanda tangan saat pertemuan. Jadi di awal sudah dilibatkan," kata Hanom di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (11/9/2023).

Selain itu, menurut Hanon, tiap progres pembiayaan LPDB selalu disampaikan melalui WA Group PT BPRS Babel.

Hanom juga keberatan jika saksi mengaku tidak tahu BPRS Muntok yang ditunjuk mengelola dan mencairkan dana LPDB tersebut.

"Karena proses  sejak di awal sudah di bentuk tim di kantor pusat bahwa proses pencairan hanya di muntok. Saya juga keberatan
tadi saksi mengatakan tidak tahu sudah pencairan dulu, padahal pencairan sudah mendapat persetujuan dari saksi sendiri dan dewan direksi," kata Hanom.

Hanom juga keberatan atas pernyataan Memed yang sempat mengkalim membuat catatan tidak menyetujui pencairan dana LPDB tersebut

"Saya juga keberatan saksi tidak setuju dalam surat pencairan itu.  karena tidak ada komentar saksi yang tercantum ditolak, karena  kebiasaan harus ada rekomendasi di tolak, itu hanya komentar pelengkap saja itu artinya saksi setuju. Dan saudara saksi adalah komitmen yang menyetujui pembiayaan," bebernya.

Bantahan selanjutnya datang dari terdakwa Yuliyanto Satin. Menurut mantan Wakil Bupati Bangka Tengah itu, Memed Karyadi pernah hadir ke objek lokasi bersama tim direksi dari LPDB dan BPRS.

Bahkan saat itu, Memed sempat bersumbar pembiayaan LPDB ubi kasesa di desa Air Gegas, layak dibiayai.

"Dulu kita pernah hadir ke lapangan, pasa saat itu ada direkai PPDB direktur BPRS. Saya ingat betul waktu itu bapak hadir. Bahkan
direktur marketinglah yang mengatakan bahwa ini layak diberikan pinjaman.

Senada dengan Al Mustar juga menyampaikan keberatannya atas sejumlah keterangan saksi Memed.

Salah satunya soal tidak ada verifikasi objek lokasi. Padahal kata Al Mustar, dirinya secara khusus menyambut kedatangan Memed ke objek lokasi.

"Tadi saksi mengatakan bahwa kegiatan ini tidak di verifikasi, padahal beliau datang ke sana kami sambut, beliau juga menyaksikan kami hadir di situ. Bahkan beliau sempat mengatakan cari seribu Hektar lagi akan kita biayai," kata Al Mustar.

Sementara Memed menyebut kedatangan dirinya ke lokasi bukan dalam kapasitas survei ataupun melakukan verifikasi.

"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu, saya kesitu cuma di minta hadir saja bukan survei  ke petani petani," kata Memed.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved